Kamis, 31 Mei 2018

SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA

HAKIKAT SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adalah kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita namakan Indonesia mempunyai daya tarik kuat pada bangsa lain untuk menguasainya, ditimbulkan oleh kekayaan potensi sumberdaya alam dalam berbagai variasi, penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi geografinya sebagai posisi silang antara dua benua dan dua samudera.
Untuk menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan macam serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap NKRI dikembangkan satu konsep pertahanan yang bersifat semesta serta menyangkut seluruh rakyat Indonesia. Konsep pertahanan itu kita namakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANRATA.
Sejak permulaan Abad ke 20 umat manusia menghadapi kenyataan bahwa setiap perang bersifat semesta. Artinya, satu konflik bersenjata antara dua negara bangsa bukan hanya terjadi di bidang militer dan politik saja, melainkan juga menyangkut setiap aspek kehidupan seperti bidang ekonomi, bidang sosial dan lainnya. Perkembangan yang terutama didorong penemuan dan berbagai persenjataan baru yang dimungkinkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, meniadakan pemisahan antara medan perang dan daerah aman. Yang terjadi adalah bahwa medan perang ada di mana-mana (the front is every where) dan menyangkut seluruh kehidupan bangsa yang ada dalam konflik bersenjata itu. Hal ini menjadikan seluruh bangsa obyek perang, tidak terbatas pada kekuatan militer tetapi juga Rakyat yang tidak memegang senjata. Hal demikian tidak dapat diterima oleh Rakyat yang tidak mau ditundukkan oleh musuh. Rakyat sadar dan tergerak bahwa ia pun harus menjadi pelaku atau subyek, subyek dalam konflik, tidak hanya sebagai obyek. Peran Rakyat sebagai subyek makin kuat kalau militansi Rakyat kuat dan tidak mau ditundukkan untuk mengikuti kehendak bangsa penyerang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pertahanan telah menghasilkan sistem senjata yang makin besar daya penghancurnya, yang dikumpulkan sebagai Senjata Pemusnah Massal (Weapons of Mass Destruction WMD), meliputi sistem senjata nuklir, biologi dan kimia. Dengan memiliki sistem senjata itu satu negara bangsa makin yakin akan kemampuannya untuk mencapai kepentingan nasionalnya dengan didukung kekuatan militernya. Di samping itu juga senjata konvensional makin berkembang kemampuannya, bahkan senjata yang dipegang perorangan dapat menimbulkan kehancuran besar. Ini dipertinggi dampaknya dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi dan komputer.
Akan tetapi terjadi satu paradox bahwa justru kehadiran sistem senjata WMD itu serta makin hebatnya dampak senjata konvensional, timbul peringatan untuk tidak gegabah memulai satu konflik bersenjata. Sebab belum tentu hanya pihak yang menyerang mempunyai kemampuan persenjataan yang hebat dan dengan kemampuan itu dapat mengalahkan bangsa sasarannya dengan cepat. Ternyata juga pihak yang diserang dapat mengembangkan persenjataannya dan perlawanannya, dan tidak dapat ditundukkan dengan mudah. Di antara negara bangsa yang memiliki persenjataan nuklir berkembang kondisi Mutual Assured Destruction (MAD) atau Kepastian Saling Menghancurkan. Kemudian tidak hanya terjadi karena dampak senjata nuklir atau WMD, tetapi juga bangsa yang hanya mempunyai persenjataan konvesional menimbulkan dampak itu. Hal itu kemudian terbukti ketika ada negara yang terlalu yakin akan kekuatannya, menyerang bangsa lain karena mengira keunggulan teknologinya dapat menundukkan bangsa obyeknya secara cepat dan tuntas. Terbukti bangsa dengan keunggulan senjata menghadapi lawan yang mampu menetralisasi keunggulan teknologi itu dan malahan menimbulkan kerugian tidak sedikit pada penyerang.
Unsur yang memungkinkan netralisasi keunggulan teknologi, khususnya senjata, ternyata adalah peran Rakyat yang bersama kekuatan militer melakukan berbagai usaha untuk membuat bangsa penyerang terpukul dan menghindari atau mengatasi dampak dari keunggulan teknologi penyerang.
Namun kemudian kemajuan cara berpikir memberikan jalan dan cara lain bagi bangsa yang agressif untuk menyerang bangsa yang hendak ditundukkannya. Karena ia sadar tidak dapat menundukkan bangsa sasarannya dengan kekuatan senjata ia kembangkan cara-cara lain. Ia antara lain menimbulkan pada bangsa sasarannya problema di dalam negeri seperti pemberontakan bersenjata dan persoalan lain yang akhirnya meruntuhkan pemerinntah bangsa itu untuk digantikan dengan orang-orang yang menguntungkan penyerang. Malahan kemampuan manusia kemudian mengembangkan cara menyerang tanpa kekerasan yang dapat menciptakan keadaan dalam mana pimpinan negara yang diserang serta pemerintahnya tunduk pada kehendak penyerang.
Perkembangan umat manusia telah mengakhiri kebenaran mutlak Definisi Perang yang dihasilkan oleh Jenderal Von Clausewitz pada tahun 1810-an dan diikuti oleh hampir setiap bangsa di dunia. Von Clausewitz mengatakan : Perang adalah Tindakan Kekerasan untuk memaksa musuh tunduk pada kehendak kita (Der Krieg ist ein Akt der Gewalt um den Gegner zur Erfuellung unsres Willens zu zwingen). Ternyata sekarang Pemaksaan Kehendak dapat dilakukan tanpa penggunaan kekerasan senjata. Meskipun demikian masih ada bangsa yang amat yakin kepada keunggulannya dalam teknologi dan senjata dan memilih melakukan serangan dengan penggunaan anneka ragam senjatanya. Akan tetapi sering ia harus mengalami hukuman ketika justru terpukul oleh bangsa yang diserang.
Sesuai Pancasila Dasar Negara dan UUD 1945 bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa Agressor. Akan tetapi dalam kenyataan yang berkembang, bangsa Indonesia harus selalu siap menghadapi usaha bangsa lain yang mau menguasainya. Maka untuk menjamin dan memelihara kemerdekaan dan kedaulatan NKRI bangsa Indonesia menetapkan konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata). Dengan konsep itu dikembangkan kemampuan bangsa yang maksimal untuk melindungi dirinya.
SEJARAH TERWUJUDNYA SISHANRATA
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 jatuh dalam masa berakhirnya Perang Dunia 2. Maka Belanda yang sebenarnya pada bulan Maret 1942 telah berakhir kekuasaannya di Indonesia ketika ia menyerahkan kekuasaan itu kepada Jepang, segera setelah selesai perang berusaha untuk berkuasa kembali di Indonesia. Dalam hal ini Belanda dibantu Inggeris yang mempunyai kepentingan serupa untuk kembali berkuasa di bekas jajahannya di Asia Tenggara. Maka tidak lama setelah Republik Indonesia berdiri bangsa Indonesia menghadapi berbagai usaha bekas penjajah untuk datang dan merebut kembali kekuasaannya. Pemuda Indonesia yang bergabung dalam berbagai organisasi perjuangan, baik BKR yang kemudian menjadi TKR dan aneka ragam lasykar, melakukan perlawanan terhadap usaha penjajah itu. Akan tetapi karena Belanda mendapat bantuan Inggeris ia sukar dihentikan dan dikalahkan usahanya oleh para pejuang. Maka terjadi perlawanan gagah berani di berbagai daerah, seperti pertempuran di Surabaya pada 10 November 1945 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan bangsa Indonesia. Juga di daerah lain terjadi pelawanan yang sengit dan gagah berani, seperti pertempuran Ambarawa, di Tangerang, dan banyak lainnya.
Pada tahun 1946 TKR telah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dengan Markas Besar Tentara (MBT) sebagai lembaga pimpinannya, dipimpin Panglima Besar Jenderal Sudirman dan dibantu Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf dan pimpinan MBT. Dalam MBT ada Perwira-Perwira yang mempelajari bagaimana bangsa Indonesia dapat memenangkan perjuangannya, khususnya di bidang militer. Mereka juga mempelajari segala perkembangan yang terjadi dalam Perang Dunia 2, baik di medan perang Eropa, Afrika maupun Asia-Pasifik.
Dalam pada itu makin nampak bahwa Belanda dapat membangun keunggulan teknik militer, sebaliknya bangsa Indonesia belum dapat membangun kemampuan teknologi yang mengimbangi teknologi yang dimiliki Belanda. Dengan mempelajari cara perang di bagian dunia lain dalam Perang Dunia 2 para Perwira di MBT menyimpulkan bahwa melawan tentara musuh yang memiliki keunggulan teknologi tidak cukup hanya dengan perlawanan frontal. Perlawanan pejuang Yugoslavia melawan tentara Jerman, demikian juga Kunchantang di China terhadap tentara Jepang, menunjukkan bahwa perlawanan akan lebih memberikan kemungkinan keberhasilan kalau di samping perlawanan frontal juga ada perlawanan wilayah. Dalam perlawanan wilayah seluruh kemampuan bangsa di wilayah itu diatur dan digerakkan untuk melawan penyerang. Dalam perlawanan wilayah faktor Rakyat amat menentukan. Kalau Rakyat merasa tergerak untuk melawan penyerang, dan niat Rakyat itu diatur dengan baik untuk terwujud harmoni dengan perlawanan Tentara, maka terbukti faktor Rakyat dapat menetralisasi keunggulan teknologi musuh.
Maka di MBT pada tahun 1946 dimulai disusun cara perlawanan baru untuk mengalahkan agessor Belanda. Dalam konsep itu TRI yang kemudian menjadi TNI harus melawan serangan Belanda secara frontal secara gigih, tetapi juga mengadakan perlawanan wilayah dengan taktik gerilya sebagai cara utama. Supaya perlawanan wilayah dapat berfungsi baik maka TNI harus selalu dekat dengan Rakyat dan mengajak Rakyat untuk melawan Belanda. Untuk itu perlawanan disusun dalam perlawanan mobil dan perlawanan wilayah atau territorial.
Akan tetapi penyusunan sistem perlawanan baru belum selesai dan siap dilakukan, Belanda sudah mulai dengan aksi militernya pada 21 Juli 1947. Sebab itu offensif Belanda dengan keunggulan teknologi militernya berjalan cepat dan lancar. Sebenarnya Siliwangi di Jawa Barat sudah mulai meyiapkan cara perawanan baru itu karena pimpinan Siliwangi, jenderal mayor (pangkat waktu itu) Nasution, memelihara hubungan erat dengan rekannya di MBT. Akan tetapi karena pimpinan pemerintahan RI kurang sadar atau faham tentang perlawanan wilayah dan manfaatnya, maka dalam perundingan dengan Belanda setelah cease fire pemerintah kita setuju untuk menarik semua pasukan militer RI yang ada di belakang “garis demarkasi” ke daerah Republik. Maka semua pasukan militer RI yang ada di daerah Jawa Barat yang dianggap berada di belakang garis demarkasi Belanda, harus pindah ke Yogya dan Solo. Dengan begitu Belanda dapat kesempatan mengkonsolidasi kekuasaannya di Jawa Barat. Ia membentuk Negara Pasundan dan mulai menjalankan perkebunan yang semua menghasilkan devisa bagi Belanda.
Kejadian atau perkembangan itu menyadarkan semua pihak tentang pentingnya cara perlawanan baru yang waktu itu disebut Perang Rakyat Semesta. Maka kemudian persiapan untuk pelaksanaan perlawanan itu makin digiatkan, karena semua yakin bahwa Belanda akan menyerang lagi. Itu terjadi pada 18 Desember 1948 dan kemudian dibuktikan kegunaan dan kebenaran Perang Rakyat Semesta. Memang Belanda dapat merebut Yogya Ibu Kota Perjuangan dan menawan hampir seluruh pimpinan pemerintah RI, tapi perlawanan wilayah yang kemudian terjadi di seluruh Jawa dan Sumatra menyadarkan para peguasa dunia Barat bahwa untuk kepentingan masa depan Barat, termasuk adanya Perang Dingin yang sudah mulai dengan dunia Komunis, Belanda harus mengalah karena nyatanya tidak dapat menguasai wilayah kecuali menduduki beberapa kota besar saja. Dengan begitu Belanda pada 27 Desember 1949 mengakui kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Melalui Republik Indonesia Serikat yang singkat eksistensinya, pada 17 Agustus 1950 Republik Indonesia berkuasa dan berdaulat di wilayah Indonesia. Hanya wilayah Irian Jaya baru pada tahun 1962 secara resmi masuk kekuasaan itu.
Dengan begitu terbukti kebenaran dan kegunaan Perang Rakyat Semesta. Dalam perkembangan bangsa Indonesia konsep perlawanan itu terus disempurnakan dan sekarang sebagai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menjadi cara bangsa Indonesia menjaga kedaulatan dan kemerdekaannya.
KEMUNGKINAN SERANGAN YANG HARUS DIHADAPI


1. Serangan tanpa Kekerasan
Perkembangan cara berfikir Manusia memungkinkan dilakukan Serangan untuk menundukkan lawan tanpa penggunaan Kekerasan. Dengan membuat cara bepikir bangsa yang menjadi sasaran serangan sesuai dengan kehendak Penyerang, sasaran akan mengikuti apa yang diinginkan Penyerang.
Adolf Hitler melakukan dengan propaganda yang membuat para pemimpin Austria tunduk kepadanya dan Jerman dapat menjadikan Austria bagian Jerman tanpa penggunaan kekerasan. Tentu pada saat itu divisi-divisi panser Jerman siap untuk menyerbu Austria kalau ternyata usaha tanpa kekerasan gagal.
Pihak lain melakukan serangan dengan cara menyuap para pengambil keputusan bangsa yang menjadi sasaran. Dan menyuap dapat menggunakan aneka ragam cara dan sarana, baik uang, kedudukan maupun obyek seksual, pendeknya semua cara yang membuat pihak yang menjadi sasaran lunak dan mengikuti kehendak Penyerang.
Malahan sekarang ilmu pengetahuan menyediakan kemungkinan yang tertuju pada kondisi otak sasaran, khususnya yang menjadi pengambil keputusan dan pimpinan bangsa yang hendak dikuasai Penyerang (cara perang neo-cortex). Kalau para pemimpin dan pengambil keputusan satu bangsa berhasil digarap kondisi otaknya tanpa mereka menyadari telah menjadi korban usaha serangan lawan, maka melalui para pemimpin itu seluruh negara bangsanya dapat dikendalikan pihak Penyerang. Adalah kenyataan bahwa Perang Dingin antara blok Barat dan blok Komunis telah berakhir dengan kemenangan blok Barat tanpa terjadi penggunaan kekerasan. Padahal kemampuan Uni Soviet dalam teknologi militer, termasuk pemilikan senjata pemusnah massal yang tidak kalah dari AS.
Kalau Penyerang mampu melakukan Serangan Tanpa Kekerasan, maka ia dapat mencapai tujuan politiknya lebih murah dan lebih mudah karena tak perlu menggerakkan kekuatan militer untuk menyerang, dan risiko politik dan risiko bentuk lain jauh lebih kecil kalau serangan gagal. Kalau toh Penyerang melakukan serangan dengan kekerasan, semua hasil usaha serangan tanpa kekerasan dapat bermanfaat karena bangsa sasaran sudah jauh lebih lemah dan lunak.


2. Serangan dalam bentuk penciptaan Masalah Keamanan Dalam Negeri.
Cara Serangan ini ada persamaan dengan cara pertama, dalam arti Penyerang tidak melakukan serangan militer terbuka. Diadakan usaha dalam masyarakat bangsa yang menjadi sasaran agar terjadi perkembangan yang menimbulkan perlawanan masyarakat itu terhadap pemerintahnya sendiri. Perlawanan itu diusahakan berkembang menjadi pemberontakan bersenjata dari bagian masyarakat yang tidak puas, acap kali dengan kerjasama tentara atau sebagian tentara bangsa sasaran. Pemberontakan bersenjata berusaha meruntuhkan kekuasaan pemerintah untuk digantikan orang-orang yang berpihak pada Penyerang. Dengan begitu bangsa sasaran dikuasai Penyerang tanpa ada keterlibatan terbuka Penyerang. Pasti ada dukungan macam-macam dari Penyerang kepada pemberontakan, termasuk keuangan, senjata dan peralatan, personil, tetapi hal itu tersembunyi untuk mencegah bangsa sasaran menghidupkan bantuan dan intervensi internasional.
Pelaksanaan pemberontakan bersenjata bisa macam-macam, seperti melakukan gerakan teror atau perlawanan gerilya. Akan tetapi satu saat segala macam pelaksanaan pemberontakan itu harus mempunyai dampak politik yang meruntuhkan kekuasaan pemerintah.
Di masa Perang Dingin blok Komunis menganjurkan Perang Pembebasan Nasional (War of National Liberation) untuk dilakukan rakyat di negara-negara blok Barat dan negara Non-Blok. Buat negara blok Barat yang rakyatnya memberontak dan berpihak blok Komunis terjadi pukulan politik dan militer sekali gus, apalagi kalau pemberontakan itu berhasil meruntuhkan pemerintahnya. Dan negara Non-Blok yang mengalami pemberontakan komunis akan memperbesar kekuatan Uni Soviet dan blok Komunis. Sebaliknya juga blok Barat, khususnya AS, melakukan hal serupa untuk mencegah negara yang jadi sasaran berpihak blok Komunis. NKRI telah mengalami serangan macam ini, baik dari blok Komunis dan blok Barat. Malahan blok Komunis dua kali mencoba melalui Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 dan G30S PKI tahun 1965, dan dari blok Barat adalah Pemberontakan PRRI-Permesta pada tahun 1958


3.Serangan Militer T erbuka.
Ini adalah cara serangan yang sudah dikenal dan biasanya orang menganggap serangan adalah Serangan Militer Terbuka. Meskipun ada kemungkinan meruntuhkan kekuasaan pimpinan bangsa sasaran dengan serangan tanpa kekerasan atau dengan pemberontakan oleh rakyat bangsa itu sendiri, dua cara yang relatif lebih murah dan mudah dari pada melakukan Serangan Militer Terbuka, namun selalu ada bangsa yang pemimpinnya lebih suka atau lebih percaya menyerang secara militer. Mereka pikir dengan cara itu dapat dicapai penyelesaian politik lebih cepat dan tuntas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Buku Tamu

Recent posting

Recent comment