Kamis, 31 Mei 2018

PEDANG ZULFIKAR (PALING TAJAM DI DUNIA)

Nabi Muhammad diceritakan dalam sejarah memiliki banyak pedang. Jumlahnya sendiri sekitar 9 dan masing-masing memiliki nama serta sejarahnya sendiri-sendiri, entah asal atau kapan dipakainya oleh Nabi. Nah, dari semua pedang yang beliau punya, boleh dibilang yang paling punya nama adalah Zulfikar. Pedang satu ini unik luar biasa dan selalu dianggap sebagai senjata paling mematikan di masanya.
Ya, Zulfikar dikatakan oleh para sejarawan sebagai salah satu pedang legendaris di dunia. Tak hanya karena fisiknya yang luar biasa, tapi juga cerita sejarah dan juga soal rumor-rumor yang menyelimutinya. Misalnya saja tentang keberadaan Zulfikar yang disembunyikan dan baru akan ditunjukkan jika sang Mahdi yang sesungguhnya sudah muncul.

Asal Mula Zulfikar yang Belum Pasti

Dengan pamor yang meluas seperti itu, siapa sangka jika hal-hal mendasar soal Zulfikar justru masih belum diketahui. Misalnya saja tentang awal mula keberadaan pedang satu ini. Ya, hingga hari ini masih belum benar-benar diketahui dari mana Zulfikar berasal. Namun, meskipun seolah buta soal orisinalitas pedang hebat ini, tapi di luar sana beredar dua teori populer tentang asal usul Zulfikar.
Bentuk Unik Zulfikar
Selain soal asal usul, hal yang paling unik soal Zulfikar tentu adalah bentuk fisiknya sendiri. Tak seperti pedang lain pada masanya, bentuk Zulfikar bisa dikatakan cukup nyentrik. Ia melengkung seperti Schimitar, tapi punya ujung terbelah. Jadi, bagian atas pedangnya memiliki percabangan.

SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA

HAKIKAT SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adalah kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita namakan Indonesia mempunyai daya tarik kuat pada bangsa lain untuk menguasainya, ditimbulkan oleh kekayaan potensi sumberdaya alam dalam berbagai variasi, penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi geografinya sebagai posisi silang antara dua benua dan dua samudera.
Untuk menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan macam serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap NKRI dikembangkan satu konsep pertahanan yang bersifat semesta serta menyangkut seluruh rakyat Indonesia. Konsep pertahanan itu kita namakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANRATA.
Sejak permulaan Abad ke 20 umat manusia menghadapi kenyataan bahwa setiap perang bersifat semesta. Artinya, satu konflik bersenjata antara dua negara bangsa bukan hanya terjadi di bidang militer dan politik saja, melainkan juga menyangkut setiap aspek kehidupan seperti bidang ekonomi, bidang sosial dan lainnya. Perkembangan yang terutama didorong penemuan dan berbagai persenjataan baru yang dimungkinkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, meniadakan pemisahan antara medan perang dan daerah aman. Yang terjadi adalah bahwa medan perang ada di mana-mana (the front is every where) dan menyangkut seluruh kehidupan bangsa yang ada dalam konflik bersenjata itu. Hal ini menjadikan seluruh bangsa obyek perang, tidak terbatas pada kekuatan militer tetapi juga Rakyat yang tidak memegang senjata. Hal demikian tidak dapat diterima oleh Rakyat yang tidak mau ditundukkan oleh musuh. Rakyat sadar dan tergerak bahwa ia pun harus menjadi pelaku atau subyek, subyek dalam konflik, tidak hanya sebagai obyek. Peran Rakyat sebagai subyek makin kuat kalau militansi Rakyat kuat dan tidak mau ditundukkan untuk mengikuti kehendak bangsa penyerang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pertahanan telah menghasilkan sistem senjata yang makin besar daya penghancurnya, yang dikumpulkan sebagai Senjata Pemusnah Massal (Weapons of Mass Destruction WMD), meliputi sistem senjata nuklir, biologi dan kimia. Dengan memiliki sistem senjata itu satu negara bangsa makin yakin akan kemampuannya untuk mencapai kepentingan nasionalnya dengan didukung kekuatan militernya. Di samping itu juga senjata konvensional makin berkembang kemampuannya, bahkan senjata yang dipegang perorangan dapat menimbulkan kehancuran besar. Ini dipertinggi dampaknya dengan makin berkembangnya teknologi komunikasi dan komputer.
Akan tetapi terjadi satu paradox bahwa justru kehadiran sistem senjata WMD itu serta makin hebatnya dampak senjata konvensional, timbul peringatan untuk tidak gegabah memulai satu konflik bersenjata. Sebab belum tentu hanya pihak yang menyerang mempunyai kemampuan persenjataan yang hebat dan dengan kemampuan itu dapat mengalahkan bangsa sasarannya dengan cepat. Ternyata juga pihak yang diserang dapat mengembangkan persenjataannya dan perlawanannya, dan tidak dapat ditundukkan dengan mudah. Di antara negara bangsa yang memiliki persenjataan nuklir berkembang kondisi Mutual Assured Destruction (MAD) atau Kepastian Saling Menghancurkan. Kemudian tidak hanya terjadi karena dampak senjata nuklir atau WMD, tetapi juga bangsa yang hanya mempunyai persenjataan konvesional menimbulkan dampak itu. Hal itu kemudian terbukti ketika ada negara yang terlalu yakin akan kekuatannya, menyerang bangsa lain karena mengira keunggulan teknologinya dapat menundukkan bangsa obyeknya secara cepat dan tuntas. Terbukti bangsa dengan keunggulan senjata menghadapi lawan yang mampu menetralisasi keunggulan teknologi itu dan malahan menimbulkan kerugian tidak sedikit pada penyerang.
Unsur yang memungkinkan netralisasi keunggulan teknologi, khususnya senjata, ternyata adalah peran Rakyat yang bersama kekuatan militer melakukan berbagai usaha untuk membuat bangsa penyerang terpukul dan menghindari atau mengatasi dampak dari keunggulan teknologi penyerang.
Namun kemudian kemajuan cara berpikir memberikan jalan dan cara lain bagi bangsa yang agressif untuk menyerang bangsa yang hendak ditundukkannya. Karena ia sadar tidak dapat menundukkan bangsa sasarannya dengan kekuatan senjata ia kembangkan cara-cara lain. Ia antara lain menimbulkan pada bangsa sasarannya problema di dalam negeri seperti pemberontakan bersenjata dan persoalan lain yang akhirnya meruntuhkan pemerinntah bangsa itu untuk digantikan dengan orang-orang yang menguntungkan penyerang. Malahan kemampuan manusia kemudian mengembangkan cara menyerang tanpa kekerasan yang dapat menciptakan keadaan dalam mana pimpinan negara yang diserang serta pemerintahnya tunduk pada kehendak penyerang.
Perkembangan umat manusia telah mengakhiri kebenaran mutlak Definisi Perang yang dihasilkan oleh Jenderal Von Clausewitz pada tahun 1810-an dan diikuti oleh hampir setiap bangsa di dunia. Von Clausewitz mengatakan : Perang adalah Tindakan Kekerasan untuk memaksa musuh tunduk pada kehendak kita (Der Krieg ist ein Akt der Gewalt um den Gegner zur Erfuellung unsres Willens zu zwingen). Ternyata sekarang Pemaksaan Kehendak dapat dilakukan tanpa penggunaan kekerasan senjata. Meskipun demikian masih ada bangsa yang amat yakin kepada keunggulannya dalam teknologi dan senjata dan memilih melakukan serangan dengan penggunaan anneka ragam senjatanya. Akan tetapi sering ia harus mengalami hukuman ketika justru terpukul oleh bangsa yang diserang.
Sesuai Pancasila Dasar Negara dan UUD 1945 bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa Agressor. Akan tetapi dalam kenyataan yang berkembang, bangsa Indonesia harus selalu siap menghadapi usaha bangsa lain yang mau menguasainya. Maka untuk menjamin dan memelihara kemerdekaan dan kedaulatan NKRI bangsa Indonesia menetapkan konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata). Dengan konsep itu dikembangkan kemampuan bangsa yang maksimal untuk melindungi dirinya.
SEJARAH TERWUJUDNYA SISHANRATA
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 jatuh dalam masa berakhirnya Perang Dunia 2. Maka Belanda yang sebenarnya pada bulan Maret 1942 telah berakhir kekuasaannya di Indonesia ketika ia menyerahkan kekuasaan itu kepada Jepang, segera setelah selesai perang berusaha untuk berkuasa kembali di Indonesia. Dalam hal ini Belanda dibantu Inggeris yang mempunyai kepentingan serupa untuk kembali berkuasa di bekas jajahannya di Asia Tenggara. Maka tidak lama setelah Republik Indonesia berdiri bangsa Indonesia menghadapi berbagai usaha bekas penjajah untuk datang dan merebut kembali kekuasaannya. Pemuda Indonesia yang bergabung dalam berbagai organisasi perjuangan, baik BKR yang kemudian menjadi TKR dan aneka ragam lasykar, melakukan perlawanan terhadap usaha penjajah itu. Akan tetapi karena Belanda mendapat bantuan Inggeris ia sukar dihentikan dan dikalahkan usahanya oleh para pejuang. Maka terjadi perlawanan gagah berani di berbagai daerah, seperti pertempuran di Surabaya pada 10 November 1945 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan bangsa Indonesia. Juga di daerah lain terjadi pelawanan yang sengit dan gagah berani, seperti pertempuran Ambarawa, di Tangerang, dan banyak lainnya.
Pada tahun 1946 TKR telah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dengan Markas Besar Tentara (MBT) sebagai lembaga pimpinannya, dipimpin Panglima Besar Jenderal Sudirman dan dibantu Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf dan pimpinan MBT. Dalam MBT ada Perwira-Perwira yang mempelajari bagaimana bangsa Indonesia dapat memenangkan perjuangannya, khususnya di bidang militer. Mereka juga mempelajari segala perkembangan yang terjadi dalam Perang Dunia 2, baik di medan perang Eropa, Afrika maupun Asia-Pasifik.
Dalam pada itu makin nampak bahwa Belanda dapat membangun keunggulan teknik militer, sebaliknya bangsa Indonesia belum dapat membangun kemampuan teknologi yang mengimbangi teknologi yang dimiliki Belanda. Dengan mempelajari cara perang di bagian dunia lain dalam Perang Dunia 2 para Perwira di MBT menyimpulkan bahwa melawan tentara musuh yang memiliki keunggulan teknologi tidak cukup hanya dengan perlawanan frontal. Perlawanan pejuang Yugoslavia melawan tentara Jerman, demikian juga Kunchantang di China terhadap tentara Jepang, menunjukkan bahwa perlawanan akan lebih memberikan kemungkinan keberhasilan kalau di samping perlawanan frontal juga ada perlawanan wilayah. Dalam perlawanan wilayah seluruh kemampuan bangsa di wilayah itu diatur dan digerakkan untuk melawan penyerang. Dalam perlawanan wilayah faktor Rakyat amat menentukan. Kalau Rakyat merasa tergerak untuk melawan penyerang, dan niat Rakyat itu diatur dengan baik untuk terwujud harmoni dengan perlawanan Tentara, maka terbukti faktor Rakyat dapat menetralisasi keunggulan teknologi musuh.
Maka di MBT pada tahun 1946 dimulai disusun cara perlawanan baru untuk mengalahkan agessor Belanda. Dalam konsep itu TRI yang kemudian menjadi TNI harus melawan serangan Belanda secara frontal secara gigih, tetapi juga mengadakan perlawanan wilayah dengan taktik gerilya sebagai cara utama. Supaya perlawanan wilayah dapat berfungsi baik maka TNI harus selalu dekat dengan Rakyat dan mengajak Rakyat untuk melawan Belanda. Untuk itu perlawanan disusun dalam perlawanan mobil dan perlawanan wilayah atau territorial.
Akan tetapi penyusunan sistem perlawanan baru belum selesai dan siap dilakukan, Belanda sudah mulai dengan aksi militernya pada 21 Juli 1947. Sebab itu offensif Belanda dengan keunggulan teknologi militernya berjalan cepat dan lancar. Sebenarnya Siliwangi di Jawa Barat sudah mulai meyiapkan cara perawanan baru itu karena pimpinan Siliwangi, jenderal mayor (pangkat waktu itu) Nasution, memelihara hubungan erat dengan rekannya di MBT. Akan tetapi karena pimpinan pemerintahan RI kurang sadar atau faham tentang perlawanan wilayah dan manfaatnya, maka dalam perundingan dengan Belanda setelah cease fire pemerintah kita setuju untuk menarik semua pasukan militer RI yang ada di belakang “garis demarkasi” ke daerah Republik. Maka semua pasukan militer RI yang ada di daerah Jawa Barat yang dianggap berada di belakang garis demarkasi Belanda, harus pindah ke Yogya dan Solo. Dengan begitu Belanda dapat kesempatan mengkonsolidasi kekuasaannya di Jawa Barat. Ia membentuk Negara Pasundan dan mulai menjalankan perkebunan yang semua menghasilkan devisa bagi Belanda.
Kejadian atau perkembangan itu menyadarkan semua pihak tentang pentingnya cara perlawanan baru yang waktu itu disebut Perang Rakyat Semesta. Maka kemudian persiapan untuk pelaksanaan perlawanan itu makin digiatkan, karena semua yakin bahwa Belanda akan menyerang lagi. Itu terjadi pada 18 Desember 1948 dan kemudian dibuktikan kegunaan dan kebenaran Perang Rakyat Semesta. Memang Belanda dapat merebut Yogya Ibu Kota Perjuangan dan menawan hampir seluruh pimpinan pemerintah RI, tapi perlawanan wilayah yang kemudian terjadi di seluruh Jawa dan Sumatra menyadarkan para peguasa dunia Barat bahwa untuk kepentingan masa depan Barat, termasuk adanya Perang Dingin yang sudah mulai dengan dunia Komunis, Belanda harus mengalah karena nyatanya tidak dapat menguasai wilayah kecuali menduduki beberapa kota besar saja. Dengan begitu Belanda pada 27 Desember 1949 mengakui kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Melalui Republik Indonesia Serikat yang singkat eksistensinya, pada 17 Agustus 1950 Republik Indonesia berkuasa dan berdaulat di wilayah Indonesia. Hanya wilayah Irian Jaya baru pada tahun 1962 secara resmi masuk kekuasaan itu.
Dengan begitu terbukti kebenaran dan kegunaan Perang Rakyat Semesta. Dalam perkembangan bangsa Indonesia konsep perlawanan itu terus disempurnakan dan sekarang sebagai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menjadi cara bangsa Indonesia menjaga kedaulatan dan kemerdekaannya.
KEMUNGKINAN SERANGAN YANG HARUS DIHADAPI


1. Serangan tanpa Kekerasan
Perkembangan cara berfikir Manusia memungkinkan dilakukan Serangan untuk menundukkan lawan tanpa penggunaan Kekerasan. Dengan membuat cara bepikir bangsa yang menjadi sasaran serangan sesuai dengan kehendak Penyerang, sasaran akan mengikuti apa yang diinginkan Penyerang.
Adolf Hitler melakukan dengan propaganda yang membuat para pemimpin Austria tunduk kepadanya dan Jerman dapat menjadikan Austria bagian Jerman tanpa penggunaan kekerasan. Tentu pada saat itu divisi-divisi panser Jerman siap untuk menyerbu Austria kalau ternyata usaha tanpa kekerasan gagal.
Pihak lain melakukan serangan dengan cara menyuap para pengambil keputusan bangsa yang menjadi sasaran. Dan menyuap dapat menggunakan aneka ragam cara dan sarana, baik uang, kedudukan maupun obyek seksual, pendeknya semua cara yang membuat pihak yang menjadi sasaran lunak dan mengikuti kehendak Penyerang.
Malahan sekarang ilmu pengetahuan menyediakan kemungkinan yang tertuju pada kondisi otak sasaran, khususnya yang menjadi pengambil keputusan dan pimpinan bangsa yang hendak dikuasai Penyerang (cara perang neo-cortex). Kalau para pemimpin dan pengambil keputusan satu bangsa berhasil digarap kondisi otaknya tanpa mereka menyadari telah menjadi korban usaha serangan lawan, maka melalui para pemimpin itu seluruh negara bangsanya dapat dikendalikan pihak Penyerang. Adalah kenyataan bahwa Perang Dingin antara blok Barat dan blok Komunis telah berakhir dengan kemenangan blok Barat tanpa terjadi penggunaan kekerasan. Padahal kemampuan Uni Soviet dalam teknologi militer, termasuk pemilikan senjata pemusnah massal yang tidak kalah dari AS.
Kalau Penyerang mampu melakukan Serangan Tanpa Kekerasan, maka ia dapat mencapai tujuan politiknya lebih murah dan lebih mudah karena tak perlu menggerakkan kekuatan militer untuk menyerang, dan risiko politik dan risiko bentuk lain jauh lebih kecil kalau serangan gagal. Kalau toh Penyerang melakukan serangan dengan kekerasan, semua hasil usaha serangan tanpa kekerasan dapat bermanfaat karena bangsa sasaran sudah jauh lebih lemah dan lunak.


2. Serangan dalam bentuk penciptaan Masalah Keamanan Dalam Negeri.
Cara Serangan ini ada persamaan dengan cara pertama, dalam arti Penyerang tidak melakukan serangan militer terbuka. Diadakan usaha dalam masyarakat bangsa yang menjadi sasaran agar terjadi perkembangan yang menimbulkan perlawanan masyarakat itu terhadap pemerintahnya sendiri. Perlawanan itu diusahakan berkembang menjadi pemberontakan bersenjata dari bagian masyarakat yang tidak puas, acap kali dengan kerjasama tentara atau sebagian tentara bangsa sasaran. Pemberontakan bersenjata berusaha meruntuhkan kekuasaan pemerintah untuk digantikan orang-orang yang berpihak pada Penyerang. Dengan begitu bangsa sasaran dikuasai Penyerang tanpa ada keterlibatan terbuka Penyerang. Pasti ada dukungan macam-macam dari Penyerang kepada pemberontakan, termasuk keuangan, senjata dan peralatan, personil, tetapi hal itu tersembunyi untuk mencegah bangsa sasaran menghidupkan bantuan dan intervensi internasional.
Pelaksanaan pemberontakan bersenjata bisa macam-macam, seperti melakukan gerakan teror atau perlawanan gerilya. Akan tetapi satu saat segala macam pelaksanaan pemberontakan itu harus mempunyai dampak politik yang meruntuhkan kekuasaan pemerintah.
Di masa Perang Dingin blok Komunis menganjurkan Perang Pembebasan Nasional (War of National Liberation) untuk dilakukan rakyat di negara-negara blok Barat dan negara Non-Blok. Buat negara blok Barat yang rakyatnya memberontak dan berpihak blok Komunis terjadi pukulan politik dan militer sekali gus, apalagi kalau pemberontakan itu berhasil meruntuhkan pemerintahnya. Dan negara Non-Blok yang mengalami pemberontakan komunis akan memperbesar kekuatan Uni Soviet dan blok Komunis. Sebaliknya juga blok Barat, khususnya AS, melakukan hal serupa untuk mencegah negara yang jadi sasaran berpihak blok Komunis. NKRI telah mengalami serangan macam ini, baik dari blok Komunis dan blok Barat. Malahan blok Komunis dua kali mencoba melalui Pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 dan G30S PKI tahun 1965, dan dari blok Barat adalah Pemberontakan PRRI-Permesta pada tahun 1958


3.Serangan Militer T erbuka.
Ini adalah cara serangan yang sudah dikenal dan biasanya orang menganggap serangan adalah Serangan Militer Terbuka. Meskipun ada kemungkinan meruntuhkan kekuasaan pimpinan bangsa sasaran dengan serangan tanpa kekerasan atau dengan pemberontakan oleh rakyat bangsa itu sendiri, dua cara yang relatif lebih murah dan mudah dari pada melakukan Serangan Militer Terbuka, namun selalu ada bangsa yang pemimpinnya lebih suka atau lebih percaya menyerang secara militer. Mereka pikir dengan cara itu dapat dicapai penyelesaian politik lebih cepat dan tuntas.

PARFUM ADALAH SUNNAH RASUL

Parfum sudah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu - kata "parfum" berasal dari bahasa Latin per fume artinya "melalui asap". Salah satu kegunaan parfum tertua berupa bentuk pembakaran dupa dan herbal aromatik yang digunakan dalam pelayanan keagamaan. Biasanya yang digunakan untuk aromatik gums, kemenyan dan mur ini dikumpulkan dari pohon. Mesir adalah yang pertama memasukkan parfum ke budaya mereka diikuti oleh Cina kuno, HinduIsraelCarthaginiansArabYunani, dan Romawi. Penggunaan awal dari botol parfum adalah di Mesir sekitar 1000 SM. Mesir menemukan gelas dan botol parfum adalah salah satu penggunaan umum pertama untuk kaca.

Menggunakan minyak wangi dalam Islam sangat dianjurkan, sebab hal tersebut bagian dari usaha menjaga kebersihan dan keindahan. Tuhanpun sangat suka dengan hal-hal yang berbau harum, Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah swt menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai  orang-orang yang menyucikan diri.”(QS.2:222). Ayat ini secara tidak langsung menyuruh kita untuk selalu menjaga diri dari hal-hal yang kotor, seperti bau badan karena keringat atau debu, pakaian kumal dan sebagainya dan minyak wangi adalah salah satu obatnya.

Di kesempatan ini, Nabi juga pernah bersabda yang artinya, ”Aku diberi kesenangan di dunia ini, yaitu wanita, harum-haruman, dan kesejukan mata dalam sembahyang (HR.an- Nasa’i). Bayangkan, Nabi sendiri menganggap harum-haruman (minyak wangi) sebagai sesuatu yang menyenangkan. Karena itu hendaklah kita berlomba-lomba mengharumkan diri dengan aroma  minyak wangi dan jangan menolak bila orang lain memberikannya kepada kita, ”Siapa yang diberi harum-haruman hendaknya jangan menolak, karena sesungguhnya ia adalah ringan bebannya dan harum baunya.” ujar Nabi seperti yang tertuang dalam HR.Ahmad bin Hanbal.Abu Daud dan an-Nasa’i.

PERKEMBANGAN KAMERA

Kamera Obscura

Sejarah kamera mencatat bahwa kamera pertama di dunia adalah kamera obscura. Dalam bahasa Latin, obscura berarti ruang gelap. Kamera ini berbentuk seperti sebuah kotak dengan ruang gelap atau kedap cahaya di dalamnya. Kamera obscura dapat memantulkan cahaya melalui dua buah lensa konveks, yang kemudian menempatkan gambar pada film/kertas di titik fokus pada lensa kamera.

Kamera obscura pertama kali ditemukan oleh seorang ilmuwan muslim bernama Alhazen pada 965-1039 M. Sejarah tersebut dicatat pada buku berjudul Book of Optics (1015-1021). Meski begitu, disebutkan pula bahwa sistem kerja cahaya pada kamera ini telah ada sejak 40-390 SM, yang ditemukan oleh filsuf Tiongkok, Mozi.

Kamera Portable Obscura

Kamera obscura yang tidak praktis mengalami perkembangan. Pada tahun 1660-an, ilmuwan asal Inggris Robert Boyle dan asistennya Robert Hook menemukan kamera portable obscura. Kamera ini merupakan bentuk modifikasi kamera obscura sehingga bentuknya lebih ringkas.


Namun, kamera pertama yang sangat praktis untuk digunakan dalam bidang fotografi ditemukan oleh Johann Zahn, pada tahun 1685. Prinsip kamera model Zahn ini menggunakan slide tambahan sebagai alat untuk memfokuskan objek. Sistem Zahn tersebut mampu memberikan tambahan plat sensitif di depan lensa kamera sebelum melakukan pengambilan gambar.

Kamera Daguerreotype

Sejarah kamera tetap berkembang. Hingga pada tahun 1829, seorang seniman bernama Jacques Daguerre bersama dengan rekannya Joseph Nicephore Niepce bekerja sama dalam mengembangkan kamera. Daguerre yang seniman, menyukai cahaya dan ingin melakukan pengembangan kamera.


Sedangkan Niepce sudah terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap kamera. Tahun 1827, Niepce telah berhasil membuat foto manusia. Namun, hal tersebut tidak praktis karena untuk menghasilkan sebuah foto, diperlukan waktu 8 jam. Hasilnya pun masih sangat buram.
Di Perancis, Daguerre dan Niepce bekerja sama dalam mengembangkan kamera. Pada tahun 1837, mereka berhasil membuat kamera daguerreotype. Foto pertama yang dihasilkan oleh kamera ini pada tahun 1838, tercatat sebagai hasil foto terbaik pertama. Foto bersejarah tersebut diberi nama Boulevard du Temple.
Kodak
Tidak asing dengan nama Kodak? Kamera ini diperkenalkan pertama kali oleh seorang warga Amerika bernama George Eastman, pada tahun 1888. Kodak merupakan kamera yang paling populer pada zamannya. Selain karena bentuknya yang ringkas, kamera ini juga sudah menggunakan film negatif sehingga proses pengambilan gambar sangat cepat dan dapat diperbanyak.

Kamera DSLR (Digital Single-Lens Reflect)

Perkembangan teknologi dan industri kamera seolah tidak dapat dibendung lagi. Banyak produsen kamera yang memutar otak dalam mengembangkan kamera. Kamera SLR yang menggunakan roll film pun dinilai sudah tidak praktis dan mulai kehilangan peminat. Maka, muncullah kamera SLR berbasis digital, atau lebih dikenal dengan sebutan DSLR.
Pada tahun 1951, kebanyakan orang lebih mengenal VTR sebagai alat perekam gambar berbasis digital yang paling canggih. Berangkat dari situ, para produsen kamera berusaha menciptakan kamera dengan basis digital seperti VTR. Pada tahu 1981, SONY membuat terobosan dengan mengeluarkan kamera berbasis elektronik, yang menjadi tonggak awal perkembangan kamera digital, termasuk DSLR.
Pada tahun 1970, Kodak sebagai salah satu produsen kamera terbesar berhasil membuat teknologi kamera digital dengan sensor gambar, yang membuat foto menjadi lebih jernih. Hal tersebut berkembang hingga pada tahun 1991 dengan ditemukannya teknologi sensor megapixel.
Hal tersebut mendasari sejarah kamera DSLR yang kini sangat diminati. DSLR masih menggunakan prinsip lama dari SLR, yaitu menggunakan kaca dan prisma sebagai alat merekam cahaya. Namun, teknologi ini dikombinasikan dengan berbagai perangkat digital sehingga DSLR jauh lebih mudah digunakan dibanding pendahulunya.
 

Buku Tamu

Recent posting

Recent comment