Sebuah tindak pidana terjadi pasti karena suatu sebab. Dimana tindak pidana tersebut terdapat beberapa unsur terjadinya, apabila unsur tersebut tidak terpenuhi maka kemungkinan terjadinya akan sangat besar, hal tersebut dibahas di dalam sebuah kajian yang berdasarkan riset terhadap suatu permasalahan sosial yaitu teori aktivitas rutin.
Teori aktifitas rutin disampaikan oleh Lawrence E. Cohen
dan Marcus Felson dalam tulisan berjudul “Social
Change and Crime Rate Trends: A
Routine Activity Approach”, yang dimuat di dalam jurnal American Sociological Review, volume 44, halaman 588 sampai dengan
608, pada bulan Agustus 1979. Dalam
tulisan tersebut Cohen dan Felson berfokus untuk menyajikan analisis mengenai
situasi dan kondisi lingkungan yang menjadi tempat terjadinya kejahatan
predatoris kontak langsung/direct contact
predatory violation.
Cohen dan Felson (1979:589, dengan mengutip pernyataan Glaser 1971:4)
mendefinisikan kejahatan predatoris sebagai tindakan ilegal dimana seseorang
secara nyata dan sengaja mengambil atau merusak/melukai seseorang atau harta
benda milik orang lain, “[p]redatory
violations are defined here as
illegal acts in which „someone definitely and intentionally takes or damages
the person or property of another‟” (Glaser, 1971:4 sebagaimana dikutip oleh Cohen dan Felson,
1979:589). Kejahatan predatoris selalu melibatkan kontak fisik secara langsung
di antara sekurang-kurangnya satu pelaku dengan sekurang-kurangnya satu orang
atau satu benda yang dapat diambil atau dirusak/dilukai oleh pelaku (Cohen dan
Felson, 1979: 589).
Cohen dan Felson (1979:589) berpendapat bahwa perubahan struktural dalam
pola aktivitas rutin dapat memberikan dampak kepada tingkat kejahatan dengan mempengaruhi
konvergensi ruang dan waktu di antara tiga elemen kejahatan predatoris, yaitu
(1) pelaku yang termotivasi untuk melakukan tindak pidana/motivated offenders, (2) adanya target yang sesuai/suitable targets of criminal victimization, dan (3) ketiadaan penjaga yang kapabel/the absence of capable guardians of persons
or property. Terkait dengan hal tersebut, Cohen dan Felson (1979) berpendapat bahwa ketiadaan salah satu atau
lebih elemen-elemen tersebut akan menghalangi terjadinya kejahatan predatoris.
Cohen dan Felson (1979:589) juga berpendapat bahwa konvergensi antara
keberadaan target yang sesuai dan ketiadaan penjaga yang kapabel dapat
mengakibatkan semakin meningkatnya tingkat kejahatan tanpa perlu adanya
peningkatan kondisi struktural yang memotivasi seseorang untuk melakukan
kejahatan. Dengan kata lain, seseorang dapat termotivasi untuk melakukan
kejahatan sebagai akibat adanya target yang sesuai dan ketiadaan penjaga yang kapabel. Oleh karena itu, apabila
jumlah pelaku yang termotivasi atau pun keberadaan target kejahatan yang sesuai
selalu dalam keadaan yang stabil dalam masyarakat, hal tersebut dapat meningkatkan kesempatan terjadinya kejahatan (Cohen dan Felson, 1979).
Peran penjaga yang kapabel untuk melakukan pengendalian menjadi sangat
penting, apabila pengendalian melalui aktivitas rutin
menurun, maka kejahatan
predatoris akan meningkat (Cohen dan Felson, 1979:589).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar