
Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, Bitcoin dianggap legal, bahkan termasuk aset investasi yang dikenai pajak. Ini sesuai dengan keputusan Departemen Keuangan AS tahun 2013 untuk mengklasifikan Bitcoin sebagai mata uang virtual ter-desentralisasi, juga sesuai dengan keputusan seorang hakim federal di tahun 2016 bahwa ‘Bitcoin adalah dana dengan arti jelas dalam makna kata tersebut”.
Di Amerika Serikat, Bitcoin dianggap legal, bahkan termasuk aset investasi yang dikenai pajak. Ini sesuai dengan keputusan Departemen Keuangan AS tahun 2013 untuk mengklasifikan Bitcoin sebagai mata uang virtual ter-desentralisasi, juga sesuai dengan keputusan seorang hakim federal di tahun 2016 bahwa ‘Bitcoin adalah dana dengan arti jelas dalam makna kata tersebut”.
Australia
Tak ada undang-undang tentang Bitcoin secara khusus di Australia. Akan tetapi, berurusan dengan Bitcoin tidaklah illegal. Pada bulan Desember 2013, ketika ditanya tentang status legalitasnya, Gubernur Bank Sentral Australia menyatakan , “Tidak ada yang menghentikan orang-orang di negeri ini untuk bertransaksi dalam mata uang lain di sebuah toko, jika mereka menginginkannya. Tak ada hukum yang melarangnya (Bitcoin -red).”
Tak ada undang-undang tentang Bitcoin secara khusus di Australia. Akan tetapi, berurusan dengan Bitcoin tidaklah illegal. Pada bulan Desember 2013, ketika ditanya tentang status legalitasnya, Gubernur Bank Sentral Australia menyatakan , “Tidak ada yang menghentikan orang-orang di negeri ini untuk bertransaksi dalam mata uang lain di sebuah toko, jika mereka menginginkannya. Tak ada hukum yang melarangnya (Bitcoin -red).”
Jepang
Jepang secara resmi mengakui Bitcoin dan mata uang digital sebagai “uang”, atau dengan kata lain, sebagai alat pembayaran yang sah. Bank-bank, perusahaan, maupun individual di Jepang bisa melakukan transaksi menggunakan Bitcoin dengan leluasa.
Jepang secara resmi mengakui Bitcoin dan mata uang digital sebagai “uang”, atau dengan kata lain, sebagai alat pembayaran yang sah. Bank-bank, perusahaan, maupun individual di Jepang bisa melakukan transaksi menggunakan Bitcoin dengan leluasa.
Indonesia
Tak ada undang-undang tentang Bitcoin di Indonesia. Akan tetapi, pemerintah juga tidak melarang penggunaannya dengan jelas. Pada bulan Februari 2014, pernyataan resmi Bank Indonesia (BI) menyebutkan, Bitcoin bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia, tetapi tak ada sanksi tertentu bagi penggunanya, dan “risiko terkait penggunaan atau kepemilikan mata uang virtual ditanggung sendiri oleh pengguna/pemiliknya”.
Tak ada undang-undang tentang Bitcoin di Indonesia. Akan tetapi, pemerintah juga tidak melarang penggunaannya dengan jelas. Pada bulan Februari 2014, pernyataan resmi Bank Indonesia (BI) menyebutkan, Bitcoin bukanlah alat pembayaran sah di Indonesia, tetapi tak ada sanksi tertentu bagi penggunanya, dan “risiko terkait penggunaan atau kepemilikan mata uang virtual ditanggung sendiri oleh pengguna/pemiliknya”.
Inggris
Di Inggris, tak ada undang-undang jelas mengenai Bitcoin, tetapi itu tidak illegal. Dalam berbagai transaksi, Bitcoin diperlakukan layaknya mata uang asing. Profit dan loss dalam transaksi Bitcoin juga dikenai pajak.
Di Inggris, tak ada undang-undang jelas mengenai Bitcoin, tetapi itu tidak illegal. Dalam berbagai transaksi, Bitcoin diperlakukan layaknya mata uang asing. Profit dan loss dalam transaksi Bitcoin juga dikenai pajak.
Malaysia
Sebagaimana di Indonesia, Malaysia juga tak memiliki undang-undang tentang Bitcoin dan pernyataan terkait status legalitasnya hanya dilontarkan oleh Bank Negara Malaysia (BNM). Pada Januari 2014, BNM menyatakan Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di kawasan Malaysia. Bank sentral tersebut juga mengatakan tidak akan meregulasi penggunaan Bitcoin untuk sementara waktu.
Sebagaimana di Indonesia, Malaysia juga tak memiliki undang-undang tentang Bitcoin dan pernyataan terkait status legalitasnya hanya dilontarkan oleh Bank Negara Malaysia (BNM). Pada Januari 2014, BNM menyatakan Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran sah di kawasan Malaysia. Bank sentral tersebut juga mengatakan tidak akan meregulasi penggunaan Bitcoin untuk sementara waktu.
Tiongkok
Transaksi indvidual menggunakan Bitcoin diperbolehkan di Tiongkok. Akan tetapi, bank dan lembaga keuangan dilarang keras menggunakannya. Bursa Bitcoin di Tiongkok merupakan yang terbesar di dunia setelah AS, tetapi sempat mengalami gejolak karena pelarangan tersebut. Meski demikian, hingga kini orang-perorangan masih diizinkan untuk bertransaksi menggunakan Bitcoin.
Transaksi indvidual menggunakan Bitcoin diperbolehkan di Tiongkok. Akan tetapi, bank dan lembaga keuangan dilarang keras menggunakannya. Bursa Bitcoin di Tiongkok merupakan yang terbesar di dunia setelah AS, tetapi sempat mengalami gejolak karena pelarangan tersebut. Meski demikian, hingga kini orang-perorangan masih diizinkan untuk bertransaksi menggunakan Bitcoin.
Dari pemantauan di beberapa negara ini dapat disimpulkan bahwa walau masih minim undang-undang tentang Bitcoin, tetapi pada umumnya Bitcoin itu legal. Anda bisa membeli maupun menjual Bitcoin dengan bebas, karena tak ada peraturan yang melarang Anda. Hanya saja, Anda juga perlu berhati-hati, jangan sampai tertipu scam yang berkedok Bitcoin maupun tindak kejahatan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar