Minggu, 15 Oktober 2017

Teknik Pembuktian pada Kasus Korupsi

Sistem pembuktian terbalik (omkering van bewijslast atau shifting burden of proof) khususnya diberlakukandalam kasus narkotik dan KKN secara selektif.
Dalam sistem pembuktian terbalik, tesangka atau terdakwalah yang harus membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas apa yang disangkakan atau dituduhkan kepadanya. Oleh karena itu pembuktian terbalik merupakan pengingkaran, penyimpangan, pengecualian terhadap "presumption of innocence" dan "non self incrimination" dan ataupun bertentangan dengan asas yang berlaku.
Dalam sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia beban pembuktian di persidangan ada pada penuntut umum namun dalam perkara tertentu seperti korupsi ada sistem pembuktian terbalik artinya tidak hanya ada pada penuntut umum namun terdakwa juga diberi kesempatan untuk membuktikan darimana harta-harta kekayaan tersebut dperolehnya artinya bukan dari hasil korupsi.
Pembuktian Terbalik atau istilahnya pembuktian secara a contrario adalah seseorang tersangka ataupun terdakwa dianggap telah bersalah sebelum dibuktikan terlebih dahulu di depan persidangan dengan kata lain, beban pembuktian ada ditangan tersangka atau terdakwa.
Dalam prinsip hukum pembuktian terbalik ini melanggar Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) karena dgn prinsip ini, seseorg dianggap tidak bersalah kecuali sudah dibuktikan di pengadilan berdasarkan kekuatan hukum yg sudah tetap, beban pembuktian ada di jaksa penuntut umum.
Di Indonesia untuk kasus tertentu Tindak pidana korupsi misalnya menganut asas pembuktian terbalik, hal ini menyangkut asas lex spesialis derogate lex generalis(ketentuan khusus menyampingkan ketentuan umum).
contoh pasal 12B UU No 20 tahun 2001 yang berbunyi:
"(1) Setiap Gratifikasi kepada pegawai negeri atau Penyelenggara Negara DIANGGAP PEMBERIAN SUAP, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya atau tugasnya dgn ketentuan sbb:
a. Yg nilainya > Rp 10 Juta pembuktian bahwa gratifikasi itu bukan suap dilakukan OLEH PENERIMA GRATIFIKASI.
Pada dasarnya, dalam sistem hukum pidana formil di Indonesia, beban untuk membuktikan ada atau tidaknya pidana terletak pada Jaksa Penuntut Umum. Hal ini sebagaimana tersirat dalam Pasal 66 KUHAP, bahwa tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian. Dalam penjelasan Pasal 66 KUHAP, dikatakan bahwa ketentuan ini adalah penjelmaan asas “praduga tak bersalah”.
Hal demikian juga dikatakan M. Yahya Harahap, S.H. dalam bukunya yang berjudul Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Di dalam hal. 274, Yahya menyatakan bahwa ditinjau dari segi hukum acara pidana, penutut umum bertindak sebagai aparat yang diberi wewenang untuk mengajukan segala daya upaya membuktikan kesalahan yang didakwakan kepada terdakwa.
Mengenai beban pembuktian, Akil (ibid, hal. 130) lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam hal adanya sifat kekhususan yang sangat mendesak, beban pembuktian itu dapat diletakkan tidak lagi pada diri Penuntut Umum, tetapi kepada terdakwa. Akil kemudian mengutip pendapat Paul C. Giannelli dalam bukunya yang berjudul Understanding Evidence (hal. 43), yang menyatakan bahwa beban pembuktian dialokasikan atas dasar 3P, yaitu Policy, Possession of Evidence, dan Probabilities (Kebijakan, Penguasaan bukti, dan Probabilitas).Convenience kadang ditambahkan sebagai faktor ke empat. Lebih lanjut Akil menulis: …….“Possession of evidence (penguasaan bukti) merujuk kepada lebih besarnya akses salah satu pihak atas informasi. Konsep ini diilustrasikan oleh pembelaan-pembelaan yang dinyatakan (affirmative defenses) seperti self-defense (bela diri) dan insanity (ketidakwarasan). Dalam kedua situasi tersebut, terdakwa adalah dalam suatu kedudukan yang lebih baik untuk tampil ke depan dengan alat bukti oleh karena akses superiornya untuk membuktikan, contohnya penguasaan barang bukti.
“Probabilities (Probabilitas) yang artinya suatu estimasi kasar mengenai bagaimana karakteristik tentang sesuatu hal itu di dunia ini, sebagai contoh adalah bahwa “kebanyakan orang adalah waras, tidak gila.” Sebagai tambahan, alasan-alasan kebijakan (policy) kerap mendasari alokasi beban pembuktian.”
Jadi pada dasarnya, pembalikan beban pembuktian adalah peletakan beban pembuktian yang tidak lagi pada diri Penuntut Umum, tetapi kepada terdakwa.
Di Indonesia, sistem pembalikan beban pembuktian dapat dilihat antara lain dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No, 20 Tahun 2001 tentang  Undang-undnag Tindak Pidana Korupsi, tetapi yang diterapkan dalam UU Tipikor adalah sistem pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas atau berimbang. Sistem pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas atau berimbang ini dijelaskan dalam penjelasan UU Tipikor tersebut, yaitu terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi dan wajib memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak, dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara yang bersangkutan, dan penuntut umum tetap berkewajiban membuktikan dakwaannya.
Pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas atau berimbang ini dapat kita lihat dalam Pasal 37 ayat (1) UU Tipikor dan Pasal 37A ayat (3) UU Tipikor:
Pasal 37 ayat (1) UU Tipikor:…….“Terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi.”
Pasal 37A ayat (3) UU Tipikor: …..“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) merupakan tindak pidana atau perkara pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 5 sampai dengan Pasal 12 Undang-undang ini, sehingga penuntut umum tetap berkewajiban untuk membuktikan dakwaannya.”
Selain di dalam UU Tipikor, sistem pembalikan beban pembuktian juga diatur dalam UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucuian Uang.


Referensi:
-        Mochtar, Akil. 2009. Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi. Serketariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
-        Harahap, M. Yahya. 2010. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi , dan Peninjauan Kembali. Sinar Grafika
-      Internet

Ciri pengguna narkoba oleh BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis 53 ciri pengguna narkoba.
BNN berharap, informasi mengenai ciri pengguna narkoba ini bisa mengedukasi masyarakat.
"Ini supaya masyarakat lebih teredukasi supaya masyarakat paham ciri pengguna narkoba," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2016).
Slamet mengatakan, dengan dirilisnya informasi ini, BNN berharap pengguna narkoba dapat melapor ke BNN untuk mendapatkan pengobatan atau rehabilitasi.
"Segera melapor diri atau mengobati diri yang sudah terlanjur. Kerabatnya juga dianjurkan untuk melaporkan kalau ada pengguna," ujar Slamet.
Sebab, jika dibiarkan, pengguna narkoba yang kecanduan bisa menyebabkan problem psikologis maupun problem sosial di lingkungannya.
"Bisa juga berbuat kriminal,"  tambah Slamet.
Dari 53 poin yang diumumkan BNN, tidak semua poin tersebut mewakili seorang pengguna. Bisa beberapa poin di antaranya yang mewakili seorang pengguna.
"Memang itu bukan ciri-ciri mutlak, tetapi umumnya saja," ujar Slamet.
Adapun kumpulan ciri-ciri tersebut berasal dari riset BNN. Lembaga anti-narkoba itu mewawancarai para pecandu narkoba.
Berikut ini adalah 53 ciri pengguna narkoba yang juga dapat diakses di situs Humas BNN di www.bnn.go.id:
1. Jika diajak bicara jarang mau kontak mata
2. Bicara pelo/cadel
3. Jika keluar rumah sembunyi-sembunyi
4. Keras kepala/susah dinasehati
5. Sering menyalahkan orang lain untuk kesalahan yang dia buat
6. Tidak konsisten dalam berbicara (mencla-mencle)
7. Sering mengemukan alasan yang dibuat-buat
8. Sering berbohong
9. Sering mengancam, menantang atau sesuatu hal yang dapat menimbulkan kontak fisik atau perkelahian untuk mencapai keinginannya
10. Berbicara kasar kepada orangtua atau anggota keluarganya
11. Semakin jarang mengikuti kegiatan keluarga
12. Berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya
13. Teman sebayanya makin lama tampak mempunyai pengaruh negatif
14. Mulai melalaikan tanggung jawabnya
15. Lebih sering dihukum atau dimarahi
16. Bila dimarahi, makin menjadi-jadi dengan menunjukan sifat membangkang
17. Tidak mau memedulikan peraturan di lingkungan keluarga
18. Sering pulang lewat larut malam
19. Sering pergi ke diskotek, mal atau pesta
20. Menghabiskan uang tabungannya atau selalu kehabisan uang
21. Barang-barang berharga miliknya atau milik keluarga yang dipinjam hilang dan sering tidak dilaporkan
22. Sering merongrong keluarga untuk meminta uang dengan berbagai alasan
23. Selalu meminta kebebasan yang lebih
24. Waktunya di rumah banyak dihabiskan di kamar sendiri atau kamar mandi
25. Jarang mau makan atau berkumpul bersama keluarga
26. Sikapnya manipulatif
27. Emosi tidak stabil atau naik turun
28. Berani berbuat kekerasan atau kriminal
29. Ada obat-obatan, kertas timah, bong (botol yang ada penghisapnya) maupun barang-barang aneh lainnya (aluminium foil, jarum suntik, gulungan uang/kertas, dll), bau-bauan yang tidak biasa (di kamar tidur atau kamar mandi)
30. Sering makan permen karet atau permen mentol untuk menghilangkan bau mulut
31. Sering memakai kacamata gelap dan atau topi untuk menutupi mata telernya
32. Sering membawa obat tetes mata
33. Omongannya basa-basi dan menghindari pembicaraan yang panjang
34. Mudah berjanji, mudah pula mengingkari dengan berbagai alasan
35. Teman-teman lamanya mulai menghindar
36. Pupusnya norma atau nilai yang dulu dimiliki
37. Siklus kehidupan menjadi terbalik (siang tidur, malam melek/keluyuran)
38. Mempunyai banyak utang serta mengandalkan barang-barang atau menjual barang-barang
39. Bersikap aneh atau kontradiktif (kadang banyak bicara, kadang pendiam sensitif)
40. Paraniod (ketakutan, berbicara sendiri, merasa selalu ada yang mengejar
41. Tidak mau diajak berpergian bersama yang lama (keluar kota, menginap)
42. Sering tidak pulang berhari-hari
43. Sering keluar rumah sebentar kemudian kembali ke rumah
44. Tidak memperbaiki kebersihan/kerapihan diri sendiri (kamar berantakan, tidak mandi) 45. Menunjukan gejala-gejala ketagihan (demam, pegal-pegal, menguap, tidak bisa tidur berhari-hari, emosi labil)
46. Sering meminta obat penghilang rasa sakit dengan alasan demam, pegal, lisu, atau obat tidur dengan alasan tidak bisa tidur
47. Mudah tersinggung
48. Berubah gaya pakaian dan musik yang disukai
49. Meninggalkan hobi-hobi yang terdahulu
50. Motivasi sekolah menurun (malas berangkat sekolah, mengerjakan PR, atau tugas sekolah)
51. Di sekolah sering keluar kelas dan tidak kembali lagi
52. Sering memakai jaket (untuk menutupi bekas suntikan, kedinginan, dll)
53. Sering menunggak uang sekolah atau biaya-biaya lainnya

Sesosok Informan Misterius (Intel)

Indonesia pernah mengalami masa kejayaan kekuasaan intelijen. Saat itu citra intelijen sangat kuat dengan orang tegap, rambut gondrong, jaket kulit gelap, pistol di pinggang, HT dan tidak lupa Toyota Hardtop sebagai tunggangan. Gambaran ini terus membekas hingga kini sehingga orang dengan ciri-ciri diatas pasti akan langsung dicap sebagai intel.
Apakah sebenarnya seorang petugas intelijen harus seperti ciri-ciri di atas? Sebenarnya tidak. Seorang petugas intelijen justru dituntut untuk terlihat seperti masyarakat biasa. Petugas intelijen yang sudah mengikuti pendidikan intelijen pasti tahu bahwa salah satu pelajaran dasar sebagai seorang petugas intelijen adalah cover (kedok) untuk penyamaran.
Seorang petugas intelijen ketika bertugas harus menggunakan cover, harus menyamar. Tujuan penggunaan cover secara prinsip ada 2 hal utama yaitu supaya dalam bertugas seorang petugas intelijen tidak dicurigai dan bisa diterima oleh target operasi.
Prinsip dasar dalam menentukan cover yang akan digunakan oleh seorang petugas intelijen adalah sebagai berikut :
  1. Cover sebaiknya sesuatu yang benar-benar dijalani sehari-hari, misal seorang petugas intelijen mempunyai kerjaan sambilan sebagai dosen, maka gunakan cover tersebut. Keuntungan menggunakan cover yang sudah sehari-hari dijalani adalah hal ini mudah dilakukan dan sudah dikenal oleh banyak orang, secara otomatis akan ada pembenaran dari banyak pihak bahwa cover tersebut memang benar.
  2. Cover harus konsisten, sebaiknya pada saat bertugas maupun tidak bertugas selalu konsisten menggunakan cover yang sama. Jika cover petugas intelijen berubah-ubah maka akan menimbulkan kecurigaan bagi pihak oposisi. Contohnya jika kita melihat sesorang hari ini menjadi dosen, hari berikutnya menjadi tukang becak, dan setelah itu menjadi germo di lokalisasi tentu kita akan curiga dan justru akan mengusut sebenarnya siapa dan mau apa orang tersebut.
  3. Cover harus dilengkapi dengan dokumen jika memang cover tersebut formal, misal cover menjadi wartawan tentu saja harus dilengkapi dengan kartu pers dan bukti tulisan yang sudah pernah dimuat di media. Cover sebagai buruh tentu saja harus dilengkapi dengan kartu anggota serikat buruh.
  4. Cover tidak hanya status tetapi juga aksi (cover action). Jika petugas intelijen menggunakan cover sebagai guru tentu saja harus mengajar. Cover sebagai tukang becak harus mengayuh becak, jangan pernah terjadi jika petugas intelijen menggunakan cover tukang becak tetapi saat ada penumpang mau menggunakan jasanya tidak mau, ini akan menimbulkan kecurigaan pihak oposisi.
Hal yang harus dihindari dalam pemilihan dan penggunaan cover :
  1. Cover tidak sesuai dengan penampilan, misal cover sebagai pengusaha atau orang kantoran tetapi penampilan kumuh. Cover sebagai seorang buruh tetapi dandanan necis.
  2. Perilaku yang tidak sesuai dengan cover, misal cover sebagai alim ulama tetapi nongkrong di lokalisasi.
  3. Cover formal tanpa dokumen dan aksi, misal cover sebagai wartawan tetapi tidak mempunyai kartu pers dan tidak ada bukti karya di media.
Contoh cover yang sangat mendukung tugas intelijen adalah wartawan, prinsip kerja wartawan sangat mirip dengan petugas intelijen, sama-sama mencari data dan informasi. Bedanya adalah intelijen mencari informasi secara tertutup, wartawan mencari informasi secara terbuka.
Bukan sesuatu yang aneh lagi jika lembaga intelijen merekrut wartawan untuk menjadi petugas intelijen. Hal ini akan memudahkan tugas intelijen karena orang tersebut sudah punyak cover/kedok yaitu sebagai wartawan, dan memang wartawan asli. Petugas intelijen yang mempunyai kedok wartawan, apalagi jika memang benar-benar menjadi wartawan media mainstream dan produktif dalam memuat berita, akan sangat sulit diketahui identitas intelijennya.
Memang akan sangat ideal jika lembaga intelijen melakukan spoting terhadap wartawan-wartawan yang mempunyai jiwa nasionalisme dan patriotisme untuk menjadi agen intelijen. Tidak perlu melatih cover, orang tersbeut sudah punya cover dan sudah ahli menggali informasi, dan tentu saja tidak dicurigai karena sebelumnya sudah dikenal sebagai wartawan.
Masalah akan menjadi beda jika seorang petugas intelijen, apalagi yang basiknya militer, dilatih teknik jurnaslistik untuk kedok wartawan. Tubuh tegap dan bicara patah-patahnya akan mudah dicurigai, dan tentu saja kemunculan wartawan baru dengan body ala aparat akan menarik perhatian.
Intelijen dan wartawan sama-sama mempunyai tugas mencari informasi, dengan teknik dan tujuan yang berbeda. Kesimpulannya intelijen dan wartawan harus bekerja sesuai dengan kaidah etika profesi dan mentaati undang-undang supaya informasi-informasi tersebut dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara tanpa merugikan pihak tertentu
Jika memang tertarik dalam dunia intelijen maka siapkanlah cover, termasuk dokumen pendukung dan aksinya.Cover adalah senjata utama seorang petugas intelijen, bukan pistol, bukan HT.
Cover dan Senjata
Beberapa kali terdengar kisah seseorang melakukan intimidasi kepada orang lain dengan mengatakan dirinya sebagai intel dan tentu saja sambil memamerkan senjata api. Orang awan yang diintimidasi tentu saja akan ketakutan apalagi jika orang tersebut mempunyai catatan kriminal atau sudah pernah melakukan tindakan yang dianggap “melawan nagara”.
Jika kita lebih jeli sebenarnya hal tersebut justru menunjukkan kegagalan seorang petugas intelijen. Seorang petugas intelijen tentu sudah pernah mengikuti pendidikan intelijen dan salah satu prinsip dasar intelijen adalah penggunaan cover (kedok) dalam bertugas. Jadi seorang petugas intelijen tidak boleh mengatakan dirinya intel, apalagi menunjukkan senjatanya. Kegagalan paling fatal seorang petugas intelijen adalah ketika dirinya mengaku intel kepada oposisi.
Intelijen adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan kecerdasan, metode intelijen dilakukan justru karena menghindari metode operasi secara terbuka. Ada pilihan ketika metode intelijen dilakukan dan metode operasi secara terbuka dilakukan dan tentu saja pilihan penggunaan metode ini sudah melalui kajian yang matang.
Salah satu keuntungan menggunakan metode intelijen adalah memperoleh informasi dari sumbernya langsung tanpa sumber tersebut sadar bahwa sedang digali informasinya. Informasi yang diberikan oleh sumber secara bebas tentu nilainya lebih akurat daripada yang diberikan oleh sumber dalam keadaan tertekan.
Untuk membuat sumber memberikan informasi secara terbuka maka perlu pendekatan-pendekatan, salah satunya adalah dengan pendekatan yang humanis bukan dengan pendekatan kekuasaan.
Sudah bukan jamannya lagi mencari informasi dengan kekerasan, dengan menunjukkan senjata, selain melanggar HAM hal tersebut juga melanggar kaidah-kaidah intelijen.
Cover dan Wanita
Suatu operasi intelijen tidak semata hanya milik kaum pria. Dalam situasi tertentu justru operasi intelijen akan lebih lancar jika melibatkan kaum perempuan. Melibatkan kaum perempuan dalam dunia intelijen diyakini sudah terjadi terjadi sejak waktu yang sangat lama, bahkan dalam cerita klasik Samson dan Delilah hal itu sudah terjadi. Delilah berusaha memikat Samson dan mencari titik lemahnya. Delilah berhasil menemukan titik lemah Samson, yaitu rambut. Akhirnya Samson dapat ditaklukan.
Indonesia sudah melibatkan kaum perempuan dalam masa sebelum kemerdekaan. Soekarno, yang pernah menjadi Presiden RI menjelaskan secara detail peran perempuan. Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, edisi revisi tahun 2007 pada halaman 100 disebutkan sebagai berikut :
“Pelacur adalah mata-mata yang paling baik di dunia. Aku telah membuktikan di Bandung, Dalam keanggotaan PNI di Bandung terdapat 670 orang yang berprofesi demikian dan mereka adalah anggota yang paling setia dan patuh. Kalau menghendaki mata-mata yang hebat, berilah aku seorang pelacur yang baik. Mereka sangat baik dalam tugasnya.
Kau tak dapat membayangkan betapa banyak manfaat yang bisa dilakukan oleh perempuan ini. Pertama, aku dapat menyuruh mereka menggoda polisi Belanda. Apakah ada cara yang lebih baik agar seseorang melalaikan tugasnya selain dengan membuatnya terlibat dalam permainan cinta yang penuh nafsu? Bila aku memerlukan suatu informasi, aku sampaikan kepada anggota pasukanku itu, sambil menunjuk seorang polisi tak jauh dari situ, “Aku perlu rahasia apa saja yang bisa kau peroleh dari dia. Buka lebar-lebar kupingmu.”
Dan betul-betul dia memperolehnya. Polisi-polisi yang tolol ini tidak pernah mengetahui, dari mana datangnya informasi yang kami peroleh. Tak satupun laki-laki anggota partai yang terhormat dan sopan itu dapat nengerjakan tugas ini untukku!”
Pada masa perang, banyak negara sudah melibatkan perempuan dalam dunia intelijen, tentu tidak hanya sebagai agen intelijen tetapi juga sebagai analis. Perempuan mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh kaum pria, kaum perempuan lebih tahan dalam kondisi kritis, selain itu kaum perempuan lebih baik dalam menyembunyikan senjata lebih baik (dalam bra), mampu menaklukkan hati kaum pria, tidak mudah dicurigai, dan mudah melakukan penyamaran. Di sisi lain kelemahan kaum perempuan adalah lebih gampang menggunakan perasaan daripada logika.
Saat ini CIA juga sudah banyak melibatkan perempuan dalam tugas intelijen, baik lapangan dan analis. Bangsa Indonesia juga sudah memberikan kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam dunia intelijen. Sudah banyak perempuan sebagai siswi di Sekolah Tinggi Intelijen Negara yang lulusannya menjadi anggota BIN. Di kepolisian juga sudah banyak perempuan masuk dalam direktorat Intelijen dan Keamanan.
Dunia intelijen bukan hanya milik kaum pria, dunia intelijen juga bisa melibatkan perempuan, tidak semata hanya untuk menarik perhatian pria melalui kecantikannya tetapi terbukti kaum perempuan juga bisa menjadi pelaku intelijen dengan baik.
Contoh Kegagalan Penyamaran
Merujuk pada kasus pembunuhan Munir, dengan diprosesnya petinggi BIN di pengadilan secara tidak langsung menunjukkan bahwa kasus pembunuhan Munir melibatkan organisasi intelijen BIN. Kasus Munir masih diperdebatkan dan dianggap belum selesai oleh beberapa kalangan karena dianggap aktor utamanya belum terungkap.
Berkaitan dengan teknik penyamaran terutama pada penggunaan kedok (cover), banyak masyarakat menduga bahwa Pollycarpus sebagai Pilot Garuda hanyalah cover anggota BIN. Walaupun fakta Polycarpus benar-benar bekerja sebagai pilot senior, tetapi hasil penyelidikan dan fakta persidangan yang membuktikan bahwa Pollycarpus terlibat tidak bisa mematahkan anggapan masyarakat bahwa Pollycarpus adalah anggota BIN yang menyamar sebagai Pilot Garuda.
Operasi intelijen sering kali memang membawa konsekuensi yang yang sangat berat. Petugas intelijen diharapkan dapat menggunakan teknik-teknik klandestin dengan baik, terlatih, dan cermat supaya kegagalan-kegagalan operasi intelijen dapat dicegah

Khazanah seni bela diri Indonesia



1. Pencak Silat

Bela Diri Asli Indonesia


Silat adalah bela diri yang kini telah mulai menyebar ke seluruh dunia. Saat ini induk organisasi Pencak Silat, yaitu PERSILAT (Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa) sudah tercatat ada 33 Organisasi Pencak silat di dunia. Silat juga menjadi cabang olah raga resmi yang dipertandingkan di ajang SEA Games. Pencak silat juga sedang dipromosikan oleh Persilat di beberapa negara di seluruh 5 benua, dengan tujuan membuat pencak silat menjadi olahraga Olimpiade. Persilat mempromosikan Pencak Silat sebagai kompetisi olah raga internasional. Hanya anggota yang diakui Persilat yang diizinkan berpartisipasi pada kompetisi internasional.

Kini, beberapa federasi pencak silat nasional Eropa bersama dengan Persilat telah mendirikan Federasi Pencak Silat Eropa. Pada 1986 Kejuaraan Dunia Pencak Silat pertama di luar Asia, mengambil tempat di Wina, Austria. Pada tahun 2002 Pencak Silat diperkenalkan sebagai bagian program pertunjukan di Asian Games di Busan, Korea Selatan untuk pertama kalinya. Kejuaraan Dunia terakhir ialah pada 2002 mengambil tempat di Penang, Malaysia pada Desember 2002. Selain dari upaya Persilat yang membuat pencak silat sebagai pertandingan olahraga, masih ada banyak aliran-aliran tua tradisional yang mengembangkan pencak silat dengan nama Silek dan Silat di berbagai belahan dunia.Diperkirakan ada ratusan aliran (gaya) dan ribuan perguruan.

Silat berasal dari budaya Suku Melayu, yaitu penduduk pesisir Sumatra dan semenanjung Malaka. Perkembangan dan penyebaran silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum Ulama, seiiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke-14 di Nusantara. Catatan historis ini dinilai otentik dalam sejarah perkembangan pencak silat yang pengaruhnya masih dapat kita lihat hingga saat ini. Kala itu pencak silat telah diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di surau-surau. Silat lalu berkembang dari sekedar ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah. Disamping itu juga pencak silat menjadi bagian dari latihan spiritual.


2. Tarung Derajat

Bela Diri Asli Indonesia

Tarung Derajat merupakan seni bela diri full body contact yang praktis dan efektif berasal dari Indonesia, diciptakan oleh Achmad Dradjat. Ia mengembangkan teknik melalui pengalamannya dari setiap pertarungan di jalanan pada tahun 1960-an di Bandung. Tarung Derajat secara resmi diakui sebagai olahraga nasional dan digunakan sebagai pelatihan dasar oleh TNI Angkatan Darat. "Aku Ramah Bukan Berarti Takut, Aku Tunduk Bukan Berarti Takluk", semboyan Tarung Derajat. "BOX!" adalah salam persaudaraan diantara anggota Tarung Derajat.Tarung Derajat menekankan pada agresivitas serangan dalam memukul dan menendang.

Namun, tidak terbatas pada teknik itu saja, bantingan, kuncian, dan sapuan kaki juga termasuk dalam metode pelatihannya. Tarung Derajat dijuluki sebagai BOXER. Praktisi Tarung Derajat disebut Petarung. Sejak 1990-an, Tarung Derajat telah disempurnakan untuk olahraga. Pada tahun 1998, Tarung Derajat resmi menjadi anggota KONI. Sejak itu, Tarung Derajat memiliki tempat di Pekan Olahraga Nasional, sebuah kompetisi multi-olahraga nasional diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun.Tarung Derajat utama asosiasi kodrat (Keluarga Olahraga Tarung Derajat) sekarang memiliki sub-organisasi di 22 provinsi di Indonesia. Setelah diperkenalkan pada 2011 SEA Games di Palembang, Indonesia, Tarung Derajat secara resmi disertakan pada SEA GAMES 2013 di Myanmar.


3. Merpati Putih

Bela Diri Asli Indonesia

Merpati Putih (MP) merupakan salah satu perguruan pencak silat bela diri Tangan Kosong (PPS Betako) dan merupakan salah satu aset budaya bangsa, mulai terbentuk aliran jenis beladiri ini pada sekitar tahun 1550-an dan perlu dilestarikan serta dikembangkan selaras dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi dewasa ini. Saat ini MP merupakan salah satu anggota Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) dan Martial Arts Federation For World Peace (MAFWP) serta Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa atau PERSILAT (International Pencak Silat Federation).

Arti dari Merpati Putih itu sendiri adalah suatu singkatan dalam bahasa Jawa, yaitu: Mersudi Patitising Tindak Pusakane Titising Hening yang dalam bahasa Indonesia berarti Mencari sampai mendapat Kebenaran dengan Ketenangan sehingga diharapkan seorang Anggota Merpati Putih akan menyelaraskan hati dan pikiran dalam segala tindakannya. Selain itu PPS Betako Merpati Putih mempunyai motto Sumbangsihku tak berharga, namun Keikhlasanku nyata.\


4. Silek Minangkabau

Bela Diri Asli Indonesia

Silek Minangkabau atau silat Minangkabau adalah seni beladiri yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Masyarakat Minangkabau memiliki tabiat suka merantau semenjak beratus-ratus tahun yang lampau. Untuk merantau tentu saja mereka harus memiliki bekal yang cukup dalam menjaga diri dari hal-hal terburuk selama di perjalanan atau di rantau, misalnya diserang atau dirampok orang. Di samping sebagai bekal untuk merantau, silek penting untuk pertahanan nagari terhadap ancaman dari luar.



Senin, 07 Agustus 2017

INAFIS POLRI

Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) merupakan sebuah sistem identifikasi yang memiliki pusat data serta yang merekam setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir maka segera kehadirannya terekam ke dalam INAFIS. Setiap warga akan memiliki kartu yang benar-benar cerdas karena chips yang terbenam di dalam kartu merekam seluruh biodata kehidupan pemegang. Sistem yang diresmikan oleh oleh Presiden Yudhoyono di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 30 Januari 2009 akan mendukung program KTP Nasional dan pembentukan nomor identitas nasional.
Sistem INAFIS akan diimplementasikan pada Oktober 2009 di seluruh Polda, dan dilaksanakan bertahap. "Dua tahun ke depan giliran kepolisian resort, dua tahun berikutnya kepolisian sektor," terang Kepala Pusat Identifikasi Polri, Komisaris Besar Bekti Suhartono.
inafis
Bekti Suhartono, sebagaimana kabar dari http://nasional.vivanews.com menuturkan bahwa bayi yang baru lahir pun akan segera memiliki data diri berupa sidik telapak kaki yang langsung diambil. "Untuk menghindari tertukarnya bayi dan sebagainya. Sidik kaki langsung masuk database kita," ujarnya.

Pada bayi sengaja sidik telapak kaki yang diambil karena masih menggunakan tinta dan untuk melindungi kulit bayi yang sensitif maka bukan jari yang disidik, kecuali kelak sudah dapat dilakukan tanpa tinta. Sidik telapak kaki bayi akan digunakan hingga usia 16 tahun, nanti ketika membuat KTP sidik jari baru diambil dan hanya dilakukan 1 kali seumur hidup.

Seluruh sidik jari akan disimpan ke dalam database sidik jari nasional dan akan menunjang program KTP nasional yang memiliki single identification number (SIN) atau nomor induk kependudukan (NIK).

Kelak SIN akan berwujud kartu pintar, seperti ATM lengkap dengan chips yang mencatat seluruh sejarah kehidupan pemegang kartu, mencakup biodata dan catatan tindak kriminal yang pernah dilakukan.(sumber : indonesia.go.id)

POKOK POKOK PERANG GERILYA (2)

3. Perang gerilya tidak dapat secara sendiri membawa kemenangan terakhir. Perang gerilya hanyalah untuk memeras darah musuh. Kemenangan terakhir hanyalah dapat dengan tentara yang teratur dalam perang yang biasa, karena hanya tentara demikianlah yang dapat melakukan ofensif dan hanya ofensiflah yang dapat menaklukan musuh.

Pokok-pokok perang menyatakan dengan tegas bahwa hanya dengan ofensif musuh dapat dikalahkan, karena hanya dengan menyerang ia dapat dimusnahkan. Napoleon berkata “Janganlah berdefensif, kecuali jika tiada lagi jalan lain. Jika kamu terpaksa menjalani cara ini, maka haruslah disadari betul-betul, bahwa dengan demikian adalah hanya agar ada waktu utnuk memusatkan cadangan-cadangan, dan agar dapat memancing musuh jauh dari pangkalan operasinya, dengan tujuan yang tak berubah-ubah, yakni agar pada suatu saat dapat mengadakan ofensif terhadapnya.”

Demikianlah tentara ekspedisi Inggris bersama gerilya-gerilya Spanyol mengalahkan tentara Napoleon di negeri Spanyol. Begitu pula gerilya-gerilya Rusia di belakang garis front musuhnya membantu operasi-operasi Tentara Merah yang akhirnya dapat memukul Jerman kembali. Kemenangan Merah di Stalingrad yang sangat terkenal itu adalah pula karena berkat bantuan kaum gerilya di belakang garis-garis pertahanan Jerman. Lalu lintasnya tidak aman, jembatan-jembatan dirusak, kawat-kawat diputus-putus, konvoi-konvoi ditembaki, pos-pos penjagaan dihantam pada malam hari, pasukan-pasukan kecil dihadang, dan sebagainya. Gerakan-gerakan gerilya itu sangat melelahkan dan melemahkan tentara penyerbu.

Di Tiongkok Utara tentara penyerbu Jepang menghadapi gangguan-gangguan gerilya yang sama. Rel-rel kereta api selalu terbongkar, iring-iringan kendaran ditembaki dan dirintangi dengan ranjau-ranjau peledak, pos-pos penjagaan dihancurkan, patroli-patroli dihadang, bangunan-bangunan yang dipakainya diledakkan atau dibakar dan sebagainya, sampai markas-markas Jepang dihancurkan dengan dinamit. Kawat-kawat telepon selalu hilang, digulung dan disembunyikan oleh gerilya, tiang-tiang dibakari. Sedemikian hebat hasil-hasil gerakan gerilya, bahwa tak mungkin pasukan Jepang bergerak pada siang hari, kalau kurang dari satu resimen dan segala gerakan malam hari praktis terhalang sama sekali.

Baik di Spanyol, maupun di Rusia dan Tiongkok, maka gerakan-gerakan gerilya ini tiadalah asal menggerilya saja. Gerakan-gerakan ini adalah untuk membantu operasi-operasi dari tentara yang teratur, induk tenaga perlawanan. Maka oleh karena itu gerakan-gerakan gerilya ini tidaklah terlepas sendiri-sendiri, melainkan adalah berlangsung menurut kebutuhan operasi tentara itu, jadi yang dikoordinir sepenuhnya, walaupun tindakan-tindakannya secara merdeka. Bergerak terpisah, akan tetapi sama-sama menggempur yang satu untuk siasat.

Lain halnya kalau kita yang diserang itu tak mampu menghadapkan tentara yang setara organisasinya, seperti yang kita alami selam perang kemerdekaan kita yang baru lalu. Belanda menyerang di Sumatera dengan 3 brigade dan di Jawa dengan 3 divisi yang modern. Betul kita mempunyai divisi-divisi dan brigade-brigade yang berlipat ganda jumlahnya, akan tetapi kesatuan-kesatuan ini hanya namanya yang divisi dan brigade, isinya, organisasinya adalah bukan. Maka kita tak dapat mengadakan perlawanan dengan front-front yang agak tetap, kita terpaksa membiarkan musuh menduduki semua kota-kota dan jalan-jalan raya, pendeknya meluaskan musuh bergerak ke mana saja yang ia inginkan. Sesuai dengan ejekan-ejekan kepada markas besar kita MBKD (Markas Besar Komando Djawa) dewasa itu, sebagai “Markas Belanda Keliling Djawa”. Sesuai pula dengan kritik-kritik para politisi kepada kita dewasa itu, bahwa kita tak mampu mempertahankan ibukota Yogyakarta. Dalam keadaan demikian seuluruh wilayah, resminya dalam istilah biasa, telah diduduki oleh musuh, sehingga dinyatakan oleh Jenderal Spoor pada saat menginjak ambang pintu 1949:”......operasi-operasi telah selesai, seterusnya kita hanya akan melakukan pembersihan terhadap sisa-sisa, yang akan makan tempo 2 – 3 bulan lagi.......”.

Sebagai pihak si kecil, kita harus melakukan perang gerilya yang luas. Dengan adanya operasi “Wingate” kita maka kita menyusup ke semua penjuru, sehingga dari pantai Banten sampai pantai Besuki menjadi satu gabungan dari beratus-ratus medan perang gerilya yang hangat. Sehingga Belanda harus memancarkan divisi-divisinya menjadi beratus-ratus detasemen penjagaan yang statis, sehingga Belanda buntu dalam gerakannya untuk meniadakan Republik Indonesia dan TNI, untuk menguasai seluruh pulau, untuk menegakkan pemerintahan federalnya, untuk memulai pembangunan ekonommi dan sebagainya, singkatnya sehingga ia buntu sama sekali dan akhirnya melepaskan tujuannya yang semula.

Dalam hal ini gerilya bukan membantu tentara yang reguler seperti dalam contoh-contoh yang tadi. Gerilya di sini adalah induk tenaga perang kita. Suatu gerilya yang semesta dengan politik non-koperasi serta politik bumi hangus, yang mampu membuntukan perang kolonial musuh. Saya sebut membuntukan, karena gerilyakita itu tidaklah mengalahkan musuh dalam arti membinasakan atau mengenyahkannya dari bumi Indonesia. Kita cuma menggagalkan usahanya. Dalam istilah perang baisa kita tidak mengalahkannya.

Kita cuma membela diri, kita cuma defensif, yang kita lakukan dengan perang gerilya yang sedemikian, sehingga buntu usahanya. Dalam defensif, yang seperti kata Napoleon, karena terpaksa belaka. Buntu usaha musuh karena kita pada waktunya mengosongkan kota-kota dan membangun kantong-kantong, di mana organisasi sipil dan militer tetap utuh; kita menghindarkan diri dari penghancuran olehnya. Kita menjalankan politik non-koperasi yang tegas, sehingga tak dapat ia membangun pemerintahan yang dapat tegak sendiri, karena cuma sejumlah kecil pengkhianat-pengkhianat yang tidak dihormati oleh rakyat, yang berkolaborasi dengan dia. Kita melakukan politik bumi hangus, sehingga gagal pembangunan ekonominya. Kemudian dari pada itu kita mengganggunya sebanyak mungkin melelahkannya dengan penghadangan-penghadangan, pengacauan-pengacauan, penyusupan-penyusupan dan sebagainya. Walaupun tindakan-tindakan ini sangat agresif, namun kita tetap dalam defensif, kita tetap dalam membela diri. Tidak mampu kita merebut kota-kota distrik pun dan tidak mampu kita mempertahankannya lama-lama terhadap serangan musuh. Kita membiarkan musuh “keliling Jawa”. Tidak mampu kita menghancurkan pos-pos musuh yang terpencil maupun konvoi-konvoinya yang lewat.

Bahwa musuh akhirnya mengalah, bersedia mengakui dan mengembalikan segala sesuatu kepada Republik dan TNI-nya, bersedia menyerahkan kedaulatan dengan beberapa kompromis dan bersedia mmenarik mundur tentaranya, ini semua dipercepat oleh gerakan politik atas tekanan internasional, sehingga tak perlu kita lakukan perang gerilya yang lama, yang pada suatu taraf harus mempunyai tentara reguler yang mampu berofensif.
Oleh karena itu tidak boleh ada pertempuran yang percuma belaka, yang hanya memukul atau mengganggu musuh, apalagi yang berarti pengorbanan sebagian dari kekuatan gerilya. Si gerilya harus hemat sekali dengan tenaga. Kehilangan 1 senapan mesin bagi si gerilya lebih berarti daripada bagi si lawan yang besar, sama saja dengan arti satu rupiah bagi si miskin lebih berarti bagi si kaya. Oleh karena itulah maka gerilya tak boleh bertempur asal berani-beranian saja, seperti yang sering dianjurkan oleh pimpinan-pimpinan dan propaganda kita di masa-masa yang lalu, yakni “jangan mengenal mundur, terus menyerang, terus menggempur”. Dengan cara-cara demikian kita telah kehilangan perpuluh-puluh ribu senjata dengan pelurunya dalam pertempuran di kota-kota besar dan di pinggirnya, apalagi kehilangan hampir semua peralatan besar dan segala sesuatunya sebelum mulai peperangan yang sebenarnya.




4. Perang gerilya biasanya adalah perang ideologi. Perang gerilya adalah perang rakyat semesta. 

Dalam contoh yang ketiga ini, maka perang gerilya adalah induk tenaga perang seluruhnya, bukan cuma buat membantu seperti dalam contoh-contoh yang lain. Maka jelaslah pula bahwa perang sedemikian memerlukan waktu yang jauh lebih lama dan meminta penderitaan dan pemerasan tenaga yang jauh lebih luas dan berat. Memang perang gerilya bukanlah yang tergampang dan terenteng melainkan sebaliknya. Perang gerilya meminta ketabahan dan kesanggupan yang jauh lebih berat.

Maka sejarah-sejarah perang gerilya cukup jelas menunjukkan betapa luasnya kerusakan-kerusakan jasmani dan rohani yang diakibatkan. Kebiasaan bergerilya membawa kebiasaan menyampingkan ukuran-ukuran hukum dan adat-istiadat yang lazim. Kebiasaan bergerak di bawah tanah mengacaukan pendudukan musuh, membumihangus, melakukan sabotase, berhakim sendiri dan sebagainya, yang dilakukan oleh gerombolan-gerombolan kecil atau juga oleh perseorangan, dengan tidak dalam hubungan organisasi yang lazim serta tidak menurut garis-garis hukum yang lazim.
Kerusakan-kerusakan lahir dan batin yang diakibatkannya sedemikian berat, sehingga ternyata di negara-negara yang telah berperang gerilya, diperlukan berpuluh-puluh tahun lagi buat memperbaiki, sehingga masih lama terus berkecamuk kekacauan-kekacauan di segala lapangan. Daerah-daerah gerilya di Asia Tenggara dari masa perang yang baru lalu, yakni perang ideologi, penjajahan kontra kemerdekaan dengan ditumpangi ileh anasir-anasir perang dingin antara Barat dengan Timur. Perang gerilya Indonesia tidak terhenti sesudah penarikan tentara Belanda, ia melanjut sebagai perang saudara yang tidak kurang hangatnya.

Ideologi, semangat kemerdekaan, menjadi sumber kekuatan dan kesanggupan untuk memulai peperangan melawan musuh yang kuat dan teratur dengan segala tentaranya. Kesanggupan untuk menyalakan peperangan rakyat yang semesta, yang cuma bermodal senjata pada api perjuangan yang menyala dalam tiap sanubari. Lazim gerilya timbul dari gerakan massa berontak. Gerakkan massa meningkat kepada perang gerilya, yang terus meningkat kepada perang biasa. Demikianlah biasanya lahir dan tumbuhnya gerilya di atas haribaan rakyat yang tertindas dan terjajah. Atau si gerilya tumbuh dari sisa-sisa tentara dan inti-inti rakyat yang diduduki oleh musuh penyerbu yang hendak menindas dan menjajah.
Maka hanya ideologi yang kuat hanya batin yang teguh, yang dapat meledakkan perang gerilya yang cukup tabah buat menempuh jalan penderitaan yang panjang dan sulit sampai pada tingkatan mengalahkan musuh yang kuasa. Hanya kesadaran yang suci yang dapat mengikat para gerilya, yang datang memanggul senjata, semata-mata atas panggilan hati sanubari sendiri, di mana para gerilya cukup kesempatan buat menarik diri atau memisah kapan-kapan saja. Kita telah alami dua kali perang gerilya kemerdekaan kita, betapa banyaknya pseudo-pejuang yang berdiam diri di kota-kota pendudukan, bersembunyi mengungsi di kampung-kampung, malah menyerah untuk dilindungi musuh, walaupun dalam masa damai berteriak sebagai patriot dan revolusioner yang paling ulung. Mereka masih berkeliaran, dan masih selamat berkedudukan di sekeliling kita. Mereka tidak cukup kekuatan batin buat mengambil bagian dalam perang gerilya, yang meminta kesadaran ideologi dan keteguhan jiwa yang memang sebesar-besarnya.

Maka pemerintahan-pemerintahan yang tidak didukung oleh rakyat, pemerintahan yang tidak beakar dalam ideologi rakyat, tidak dapat mengharapkan kesanggupan rakyat untuk bergerilya, jika negara mendapat serangan. Rakyat akan bersikap apatis, atau rakyat akan menjalankan perjuangan sendiri kemudian. Pemerintahan Hindia Belanda dahulu merancang perang gerilya, setelah tentaranya yang teratur kalah, buat mengikat musuh sambil menunggu kedatangan bantuan sekutu-sekutunya. Akan tetapi tiada gerilya itu berlangsung, kecuali di pulau Timur dekat basis Australia, karena seperti kata Jenderal Immamura : “Sebab kekalahan Belanda yang utama adalah karena mereka tidak dapat membuat rakyat Indonesia menjadi sekutunya”. Pemerintah jajahan tak mungkin mengharapkan kesanggupan bergerilya dari rakyatnya yang terjajah. Sebaliknya musuhnya gampang mengaktivir gerilya rakyat itu terhadapnya seperti tahun 1942 di Aceh.

Seperti dinyatakan di atas, maka perjuangan ideologi yang hebatlah yang terutama dan yang lazim membangkitkan perang gerilya. Gerakan membebaskan diri dari belenggu penindas dihina sedemikian, untuk melakukan perlawanan. Maka musuh yang menggerakan tentaranya untuk memadamkan pemberontakan hanya mungkin efektif dilawan dengan cara gerilya, dengan kekerasan. Gerilya sebagai tenaga bersenjata yang kecil dan sederhana yang dibantu, dipelihara dan dilindungi oleh rakyat, sehingga ia mampu mengimbangi tentara musuh yang besar lengkap dan teratur. Api semangat perjuangan yang menyala dalam sanubari baik dari si gerilya, maupun dari rakyat yang jadi induknya, yang memberikan kekuatan untuk menyanggup segala penyerbuan dan ujian yang berat, seperti pemboman-pemboman oleh musuh, tindakan-tindakannya yang kejam, yang membalas kepada sanak saudara, yang membakari, dan yang membengis. Api semangat itu memberikan kesanggupan memikul semua beban yang berat itu, dengan keikhlasan yang tak mungkin kiranya kalu cuma karena paksaan dari luar, seperti paksaan undang-undang dan peraturan negara. Ini semua hanya mungkin karena panggilan yang suci dari kalbu sendiri.

Oleh karena itu anggota-anggota tentara gerilya, yang memperjuangkan ideologi ini, tidaklah mungkin cuma sebagai alat negara yang diperintah memanggul senjata, melainkan sebagai pelopor ideologi ia harus aktif dalam soal-soal ideologis, dalam hal politik. Bagaimana ia akan memelopori ideologi, memperjuangkan tunuan politik-ideologis, jika ia cuma alat yang diperintah, yang harus bisu politik? Ia bukan cuma harus mengetahuinya, melainkan ia harus memeloporinya, mempropagandakannya. Tentara yang cuma selaku alat negara yang diperintah, takkan berkekuatan batin untuk menempuh perang gerilya yang dahsyat.

Justru agar dapat melaksanakan perang gerilya yang sungguh-sungguh bersifat perang rakyat semesta, maka kita dahulu dalam tahun 1948-1949 menyusun pemerintahan gerilya yang totaliter, pemerintah kelurahan, pemerintah militer onderdistrik, pemerintah militer kabupaten, pemerintah militer daerah dan kegubernuran militer, di mana berturut-turut lurah, KODM, KDM, KMD dan Gubernur Militer kecuali selaku komandan pertempuran juga menjadi kepala pemerintahan gerilya yang totaliter dengan bantuan badan-badan sipil sepenuhnya.

Susunan pemerintahan “digerilyakan”, cara-cara pengadilan dan kepolisian, cara-cara pemungutan pajak perjuangan, cara-cara penerangan, kesehatan rakyat, pengajaran, perekonomian, perhubungan dan sebagainya. Dengan “digerilyakan” demikian, maka gagallah musuh meniadakan susunan-susunan negara kita sehingga tak mungkin ia menyusun pemerintahannya, sedangkan di lain pihak roda negara kita terus berputar untuk meladeni kehidupan dan perjuangan rakyat.

Dalam ikatan yang semesta itu dapatlah pimpinan mengerahkan dan menyiasatkan seantero tenaga rakyat untuk satu tujuan. Tapi pula dapatlah ia memelihara syarat mutlak dari perang gerilya, yakni yang harus berpangkalan dalam rakyat. Pemerintahan gerilya kita dengan tenaga-tenaga spesial yang bernama kader-kader teritorial memelihara keutuhan dan kesuburan pangkalan rakyat itu.


5. Akan tetapi perang gerilya tidaklah berarti bahwa seluruh rakyat bertempur.

Seperti dijelaskan tadi si gerilya adalah pelopor perjuangan ideologi rakyat, yang hidup di dalam rakyat. Jika dasar dan akar-akar ideologi itu tak ada, maka tak adalah basis bagi gerilya. Demikianlah si gerilya berakar sepenuhnya dalam haribaan rakyat. Maka karena itulah gerilya dapat menjadi subur. Rakyat adalah sendi bagi gerilya.

Pemimpin-pemimpin kita selalu mengibaratkan gerilya sebagai ikan dan rakyat sebagai air mencontoh kepada pelajaran dari Mao Tse Tung. Maka pemimpin Tiongkok ini pun menjelaskan, bahwa “air” itu harus dipelihara dalam “hawa” politik dan sosial ekonomi yang sewajarnya untuk dapat menyuburkan pertumbuhan gerilya yang “berenang” di dalamnya.

Hubungan dengan rakyat harus dipelihara sebaik-baiknya, tiadalah mungkin si gerilya mempunyai keistimewaan terhadap rakyat, seperti sering terjadi dalam hal pseudo-pejuang yang telah kita kenal dalam sejarah kita.

Memang dengan tegasnya, perang gerilya adalah perang rakyat, gerilya lahir dan tumbuh di atas haribaan rakyat yang berjuang, gerilya berjuang dengan bantuan, pemeliharaan dan perlindungan rakyat pula. Gerilya adalah prajurit rakyat yang sejati.

Akan tetapi tiadalah berarti, bahwa seluruh rakyat harus bergerilya aktif, bergerilya dalam arti yang khusus. Dalam arti yang umum perang gerilya adalah perang rakyat semesta, perang militer, politik, sosial-ekonomi dan psikologis. Buat khusus aktif bergerilya, menghantam musuh dengan serangan-serangan bersenjata dan sabotase maka menurut Lawrence adalah cuma 2% gerilya dan 98% sebaliknya adalah rakyat yang bersimpati, jadi 2% yang bertempur dan 98% yang membantu, 2% yang aktif bergerilya dan 98% yang pasif.

Dalam hal gerilya juga diutamakan kualitas. Gerilya yang tabah, penuh semangat dan yang mahir dalam tugasnya, walaupun kecil jumlahnya, akan lebih bermanfaat dariapda massa yang bersenjata. Dalam Perang Boer di Afrika Selatan, pasukan-pasukan gerilya dapat mengimbangi tentara Inggris yang 30 kali besarnya. Lima sampai enam ribu gerilya merah Malaya dapat mengikat 100.000 tentara dan polisi Inggris. Kita juga mengalami, betapa gerilya RMS dapat mengimbangi TNI dengan bandingan 1 peleton terhadap 1 – 2 batalion. Pula gerilya oleh Batalion 426 mengimbangi setiap kali 8 batalion dari pihak kita, namun ia tak dapat dihancurkan, benar-benar ia telah diburu, tapi kita pun telah memburu.

Dalam sejarah perjuangan kita banyak sekali anjuran “rakyat bersenjata” dan “massa memberontak”. Semboyan-semboyan ini tentu harus diartikan sebagai semboyan, karena kita keliru jika membuat seluruh rakyat jadi gerilya yang aktif yang mana kita tidak mungkin dan pula tidak perlu, apalagi tidak efisien. Pemberontakan-pemberontakan massa yang bersenjata biasanya gagal mempertahankan diri. Memang massa bisa gampang diagitir untuk mengganas beramai-ramai, tapi massa itu gampang pecah-pecah dan kacau-balau, sehingga menjadi sangat sulit untuk dipimpin. Suatu sukses bisa menyalakan semangat massa dengan cepat, tapi suatu kegagalan bisa pula merosotkan dan mematahkan semangatnya sekaligus. Pula massa sangat gampang dikacaukan oleh gerakan desas-desus.

Umumnya pemberontakan-pemberontakan kita yang bersenjata secara massa di kota besar tidak memberikan hasil dalam arti militer. Di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya telah menyala gerakan-gerakan massa bersenjata, dan yang di Surabaya telah menjadi eksplosi yang bersejarah. Akan tetapi di semua tempat itu dalam tempo yang singkat kita terpukul pecah dan terdesak keluar kota. Operasi-operasi musuh yang sistematis dapat berangsur-angsur menguasai keadaan, sedangkan kita terpaksa meninggalkan korban perorangan dan peralatan yang tak terhingga artinya buat penerusan perang gerilya seterusnya. Maka ledakan massa tersebut adalah terutama mempunyai arti psikologis, yang menunjukkan kesanggupan perjuangan kita sebagai bangsa, tapi pula seharusnyalah pimpinan segera mengatuur inti-inti gerilya yang mahir untuk dapat meneruskan perang gerilya yang lama.

Ekses-ekses dari “seluruh rakyat dipersenjatai” telah kita alami. 470.000 anggota-anggota badan-badan perjuangan di daerah aman Republik sesudah Renville yang menjadi beban yang tak terpikul bagi negara yang telah kehilangan “daerah-daerah plusnya” di tengah-tengah blokade Belanda yang rapi. Rakyat desa menderita, karena harus merawat orang-orang perjuangan yang tidak produktif secara “jaminan total”. Korupsi oleh bapak-bapak pemilik pasukan-pasukan menjadi gampang. Nama perjuangan dipakai buat menutupi segala macam kepentingan perseorangan dan golongan. Dan dalam clash ke I dan II kita saksikan betapa berkurangnya jumlah pejuang, akan tetapi jika perang selesai maka jumlahnya membumbung tinggi lagi. Dan masyarakat serta negara bertahun-tahun ini masih terus menderita karena akibat-akibatnya, dan masalah bekas pejuang menjadi sangat sulit. Sulit menentukan jumlah yang sungguh-sungguh bekas pejuang, sehingga mereka yang betul-betul bekas pejuang ini menjadi korban oleh jumlah-jumlah pseudo-pejuang yang berlipat ganda. Kita mengalami, betapa di ibukota Jakarta saja tercatat lebih kurang 70.000 bekas pejuang sesudah penyerahan kedaulatan yang minggu-minggu pertama mengeluh, karena personilnya banyak menggabungkan diri kepada badan perjuangan. Seringkali daerah-daerah kekurangan pemuda untuk pekerjaan-pekerjaan dan ladang, karena mereka telah turut perjuangan.

Maka dalam hal ini “seluruh rakyat dipersenjatai” itu sering kali bukanlah kita lagi yang menggerilya musuh, melainkan musuhlah yang menggerilya kita, karena kita tak dapat mengatur dan menguasai jumlah-jumlah yang besar itu.
 

Buku Tamu

Recent posting

Recent comment